Balikpapan, Borneoupdate.com – Dalam upaya menyelesaikan persoalan banjir, Pemerintah Kota Balikpapan akan memanggil sejumlah pengembang dalam waktu dekat. Pemanggilan tersebut untuk meminta keterlibatan aktif para pengusaha perumahan ini terhadap program penanggulangan banjir yang dilakukan pemerintah. Mengingat hingga kini pemerintah masih kesulitan mengatasi masalah banjir kerap terjadi di sejumlah wilayah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Andi M Yusri mengatakan, pihaknya akan berfokus untuk meminta para pengembang melakukan perawatan terhadap bendungan pengendali (bendali) yang ada di wilayahnya. Hal ini dilakukan agar bendali yang sudah dibangun dapat berfungsi maksimal dalam menanggulangi persoalan banjir yang terjadi.
“Kami terus upayakan penanggulangan banjir. Karena ini merupakan program salah satu prioritas utama bapak Walikota Balikpapan yang baru. Makanya kami ingin para pengembang itu harus bertanggung jawab untuk membersihkan bendali. Sehingga bendali tersebut dapat berguna setiap saat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/07)
Untuk itu, Yusri meminta para pengembang perumahan agar benar-benar memfungsikan bendali yang ada dalam menanggulangi banjir. Hal itu sebagai bentuk pencegahan kesan bendali yang dibangun sebagai syarat perumahan dan dibiarkan terbengkalai kemudian. Kebijakan ini akan diberlakukan kepada pengembangan yang belum selesai proses penyerahan fasilitas umumnya kepada pemerintah setempat.
“Untuk menangani masalah banjir ini memerlukan perhatian bersama, karena masih banyak pengembang yang fasumnya belum diserahkan kepada pemerintah. Ini juga menyulitkan bagi pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, tambah Yusri, pihaknya juga meminta kegiatan pengupasan lahan oleh para pengembang baru dilakukan saat rumah sudah akan dibangun. Sehingga lahan yang sudah terkupas tidak menjadi penyebab banjir karena tidak adanya pohon yang menahan aliran air. Mengingat selama ini akibat limpasan air permukaan lahan yang dikupas berdampak menimbulkan banjir.
“Kita juga meminta agar para pengembang menghijaukan lahan yang sudah dibuka namun belum dibangun. Adapun yang ingin mengupas harus dipastikan dulu lahan itu benar-benar segera dibangun. Jangan sampai malah dibiarkan dan bikin banjir,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post