Balikpapan, Borneoupdate.com- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah, melakukan Kunjungan Kerja di DPRD Kota Balikpapan, Kamis (17/10). Rombongan sebanyak 13 orang ini merupakan gabungan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotim diterima oleh sejumlah anggota DPRD beserta Sekretaris DPRD Balikpapan.
Pimpinan Rombongan sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Dadang Siswanto mengatakan, kunjungannya ke Kota Balikpapan untuk mempelajari mengenai peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2017 tentang Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh yang dimiliki kota minyak.
“Secara spesifik kami datang kesini untuk mengadopsi perda yang ada lebih dulu di Balikpapan tentang perumahan dan pemukiman kumuh, karena kami mengetahui kota ini sangat maju dalam hal penanganan persoalan tersebut,” katanya. Mengingat lewat penataan yang berkelanjutan, Kota Balikpapan telah mampu menyabet berbagai penghargaan di bidang kebersihan, lingkungan dan lalu lintas.
Menurut Dadang hal utama yang menginspirasi pihaknya untuk berkunjung ke Balikpapan yakni kemampuan pemerintah menjaga dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam menangani daerah yang kumuh hingga bisa disulap menjadi indah. Apalagi saat ini DPRD Kotim bersama Pemkab-nya juga sedang memproses rancangan perda pencegahan kawasan kumuh. Di mana perda tersebut ditargetkan selesai di tahun 2019 ini.
Dadang menyebutkan, permasalahan yang paling menonjol permukiman kumuh di Kabupaten Kotim terjadi karena lahan yang disewakan oleh pemiliknya. Meski secara aturan hal itu sah namun dampak penggunaan lahan itu sudah mengakibatkan kekumuhan terjadi di wilayah Kotim. “Di tempat kami yang menjadi persoalan adalah pemukiman penduduk yang secara berkelompok itu sangat sulit diatasi, dan banyaknya tanah-tanah pribadi yang dikontrakan yang menyebabkan menimbulkannya permukiman kumuh,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman menyampaikan rasa terima kasihnya ke DPRD Kotim atas kunjungannya di Balikpapan. Pada kesempatan itu dirinya membeberkan program memerangi kekumuhan yang dilakukan Pemkot bersama DPRD Balikpapan sebagai implementasi dari perda yang sudah disahkan.
”Sejak 2017 lalu kita memang sudah punya perda pencegahan permukiman kumuh dan Alhamdulillah sebelumnya budaya bersih dari masyarakat kota ini sudah memasyarakat dan menghasilkan berbagai penghargaan. Seperti Adipura, kota layak anak dan Wahana Tata Nugraha di bidang lalu lintas,”jelas Taufik.
Oleh karenanya dirinya berharap kedepannya, DPRD Balikpapan dan DPRD Kotim bisa menjalin kerjasama dan kebersamaan yang baik, serta bisa mempelajari kelebihan pada masing-masing daerah. (FAD)
Discussion about this post