
Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan memprediksi terjadinya defisit keuangan daerah di APBD tahun 2022 mendatang. Hal itu berdasarkan perhitungan pemasukan pemerintah dari pendapatan daerah, bagi hasil pusat dan bantuan pemerintah provinsi yang tidak sebanding dengan proyeksi belanja. Kondisi tersebut mengakibatkan perlunya penyesuaian penyusunan anggaran untuk tahun depan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
“Dari uang yang diperkirakan ada masuk itu sebesar Rp 2 triliun. Tapi pengeluaran tahun depan untuk belanja langsung dan tidak langsung mencapai Rp 2,4 triliun. Jadi kita pelajari ada defisit Rp 412 triliun,” ujar Anggota badan anggaran dari fraksi PDI Perjuangan Kota Balikpapan, Haris, usai rapat badan anggaran DPRD Balikpapan di gedung parkir, Selasa (03/08).
Perkiraan defisit di APBD 2022 ini, kata Haris, mencapai 20% dari total anggaran yang tersedia. Sementara sesuai peraturan daerah, defisit anggaran hanya diperbolehkan 3 – 6 persen. Untuk itu dirinya meminta ada prioritas penggunaan anggaran oleh pihak Pemerintah Kota Balikpapan. Meski walikota yang baru menjabat tentu menginginkan realisasi anggaran sesuai janji kampanye yang disampaikan ke masyarakat.
“Uangnya Rp 2 triliun tapi kami bikin belanja Rp 2,4 triliun. Berdasarkan perda defisit itu paling besar 3 sampai kalau tidak salah 6% saja. Kenapa kok sudah merencanakan Rp 2,4 T. Saya paham saja ada program visi misi walikota baru. Tapi kita ingat juga ada yang namanya prioritas anggaran,” tuturnya lagi.
Menurut Haris, dalam kondisi keuangan daerah yang terbatas di masa pandemi Covid-19 ini tentu harus ada prioritas penggunaan anggaran. Ia mencontohkan untuk penanganan banjir dan pendidikan. Sehingga proyeksi belanja pemerintah yang dianggarkan bisa menyesuaikan dengan pendapatan yang masuk ke kas daerah.
“Kita tidak punya duit kalau kita buat defisit itu Rp 412 triliun. Coba ditetapkan aja dulu skema anggarannya. Defisit sebesar itu sah-sah saja kalau ada duit. Kalau tidak ada duit lebih baik yang mana dulu yang prioritas,” jelas politisi asal PDI Perjuangan Balikpapan ini.
Untuk itu, Haris menginginkan walikota bisa menetapkan daftar pemotongan anggaran yang tidak prioritas di tiap satuan kerja. Karena DPRD tidak mengetahui prioritas anggaran di masing-masing perangkat daerah tersebut. Hal itu jelas menjadi kewenangan dari pemerintah kota yang lebih mengetahui proses penganggaran yang dilakukan anak buahnya.
“OPD mana dulu yang dipotong anggarannya yang tidak prioritas. Itu dulu yang ditetapkan. Maka lebih baik berkas kembali ke pemerintah kota. Kamu sendiri yang potong OPD bukan DPRD. Selesaikan dulu seharusnya berkas anggaran itu oleh sekda atau walikota,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post