
Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan memperkirakan terjadinya defisit keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021. Hal tersebut dipicu kemungkinan pemangkasan seluruh anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kaltim yang juga sedang dalam kondisi defisit.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan, Sukri Wahid mengatakan pihaknya masih melakukan perhitungan terhadap kondisi keuangan yang ada saat ini. Terutama dalam upaya menyeimbangkan rencana belanja dengan ketersediaan anggaran di daerah. Sebab jika terjadi defisit pada APBD Perubahan di 2021 akan berdampak besar pada APBD murni tahun 2022.
“Kami mendapatkan informasi Pemerintah Provinsi Kaltim akan memangkas seluruh anggaran untuk Bantuan Keuangan (Bankeu) kabupaten/kota hingga nol rupiah pada tahun 2021 ini. Kondisi ini diakibatkan defisit yang dialami provinsi hingga Rp 600 miliar,” ujarnya kepada wartawan di DPRD Balikpapan, Selasa (07/09).
Menurut Sukri, rencana pemangkasan bantuan keuangan dari provinsi tersebut akan berpengaruh pada postur anggaran dalam APBD Perubahan di Balikpapan. Padahal adanya bantuan tersebut cukup membantu kegiatan pembangunan di daerah setempat. Dimana di tahun 2020 yang tercatat bantuan keuangan yang diterima Kota Balikpapan mencapai Rp 120 miliar. Dana itu dipergunakan untuk membiayai proyek aspirasi DPRD Provinsi Kaltim di daerah. Sisanya untuk membiayai belanja keuangan provinsi di daerah.
“Bankeu itu biasanya digunakan untuk kepentingan dari DPRD provinsi dan belanja keuangan pemerintah provinsi. Yang paling besar itu dipergunakan untuk membiayai pokir (pokok pikiran) DPRD provinsi seperti pengerjaan pengerjaan fisik untuk penunjukan langsung atau PL. Setiap tahun itu tidak kurang dari Rp 100 miliar,” jelasnya lagi.
Menurut Sukri, di tengah kondisi keuangan yang terbatas, sesuai skema anggaran yang sudah ditetapkan sejumlah proyek harus tetap berjalan di tahun 2021. Seperti alokasi untuk anggaran proyek DAS Ampal sebesar Rp 10 miliar dan anggaran pembangunan gedung sekolah sebesar Rp 20 miliar.
Kemudian, anggaran untuk pembiayaan penyediaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat sebesar Rp 18 miliar. Serta program-program penyertaan modal seperti PDAM sebesar Rp 28 miliar serta anggaran hibah pembangunan kejaksaan Rp 20 miliar. Dan pembiayaan upaya penanganan Covid-19 melalui refocusing sebesar Rp 160 miliar.
“Itu wajib dianggarkan karena sudah diketok. Jadi tinggal kita mengatur belanja lainnya agar jangan sampai terjadi defisit,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post