Balikpapan, Borneoupdate.com- Persoalan penyelesaian pembebasan lahan menjadi salah satu perhatian Komisi III DPRD Kota Balikpapan yang membidangi pembangunan. Untuk itu, pihak komisi III melakukan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terkait persoalan pembebasan lahan di sekitar Stadion Batakan yang menjadi kebanggaan warga kota minyak.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi al Qadri mengatakan cukup banyak laporan dari masyarakat yang mempertanyakan kejelasan pembebasan lahan yang terkena proyek stadion batakan. Sebab hingga kini (DPU) belum juga memberikan pembayaran atas tanah mereka yang terkena proyek pembangunan stadion.
“Jangan sampai pembebasan lahan tertunda lagi. Kami ingin pembebasan lahan bisa tuntas dalam dua bulan ke depan. Karena jika tidak selesai maka anggaran yang sudah dianggarkan oleh DPRD akan jadi Silpa,” ucap Alwi di kantornya, Rabu (23/10) siang.
Menurutnya pihak dewan akan terus mempertanyakan masalah ini kepada DPU sebagai satuan kerja yang menangani persoalan pembebasan lahan agar didapatkan penjelasan kenapa hal tersebut sampai sekarang belum selesai. Meski begitu Alwi tetap meminta kepada tim pembebasan lahan secara lebih selektif dalam melakukan proses pembebasan lahan. Terutama surat kepemilikan tanah yang sah dan diakui pemerintah agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.
“Sebagai wakil rakyat kami siap memfasilitasi persoalan terkait pembebasan lahan warga yang terkena proyek pemerintah. Apalagi dananya sudah ada tapi kenapa lahan stadion belum juga selesai,” lanjutnya.
Alwi menambahkan pemerintah selaku pemilik proyek tidak cukup memberikan ganti rugi tapi harusnya ganti untung. Apalagi tanah adalah aset yang nilainya terus naik. Tapi warga pemilik lahan juga jangan berlebihan dalam menuntut tinggi atas harga lahannya. Ia mencontohkan terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp 50 ribu sementara warga menuntut dihargai Rp 150 ribu. Kemudian hasil taksasi atas lahan warga diperoleh angka Rp 65 ribu ternyata warga menolak karena harga dinilai kurang tinggi.
Sementara Kepala DPU Kota Balikpapan, Andi Yusri mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar dari APBD untuk pembayaran ganti rugi lahan warga yang terkena pembangunan Stadion Batakan. Di mana rencanaya pembayaran ini dilakukan dalam dua gelombang.
“Kami siap lakukan pembayaran asalkan syarat-syarat yang kami minta terpenuhi. Terutama soal legalitas atas tanah yang akan dibebaskan. Jadi kami tunggu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan selesai memeriksa surat-surat tanahnya,” jelas Yusri.
Setelah proses di BPN lanjut Yusri baru pihaknya siap melakukan proses pembayaran. “Kami juga mau cepat selesai tapi tetap harus dilakukan dengan hati-hati. Apalagi banyak persoalan sengketa tanah di Kota Minyak, tambahnya. (FAD)
Discussion about this post