
Balikpapan, Borneoupdate.com – Sebagai mitra kerja, DPRD Kota Balikpapan memberikan dukungan penuh kepada kepala daerah dalam upaya realisasi janji politik. Dimana salah satu visi misi yang diusung Walikota Balikpapan 2021-2024 yakni penggratisan iuran BPJS Kesehatan.
“Kami siap mengawal dan merealisasikan janji politik kepada masyarakat di Balikpapan. Karena kami yang juga mengusung pasangan ini sampai jadi pemimpin. Walaupun pak Thohari Aziz sudah mendahului kita,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, kepada wartawan, Rabu (15/09).
Budiono mengatakan alokasi anggaran BPJS gratis sudah resmi masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021. Tinggal pengesahan di tingkat sidang paripurna yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Mengingat program BPJS Kesehatan gratis kelas tiga bagi masyarakat Kota Balikpapan merupakan komitmen dalam visi dan misi Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.
“Kita sudah menganggarkan Rp 18 miliar untuk kelas 3 yang mandiri yang akan dibayarkan Pemkot Balikpapan. Untuk mekanisme di lapangan akan dibahas dalam peraturan walikota. Utamanya soal penerima agar program ini tepat sasaran,” tuturnya lagi.
Menurut Budiono penyediaan anggaran program BPJS Kesehatan gratis kelas tiga akan terus berlanjut di tahun anggaran berikutnya hingga akhir masa jabatan walikota. Meski begitu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap dilibatkan untuk memverifikasi calon penerima bantuan. Agar subsidi dari pemerintah ini tepat sasaran dan dinikmati warga yang berhak.
“Tentunya di masa pemerintah kepala daerah yang baru ada beberapa program prioritas dari visi misi. Salah satunya realisasi BPJS gratis. Yang lain masih ada pembangunan sekolah baru, RSUD di Balikpapan Barat hingga ormalisasi sungai Ampal,” jelasnya.
Mengenai dampak dari kebijakan BPJS gratis, tambah Budiono, tidak akan bisa dihindari saat program ini dijalankan. Seperti kemungkinan terjadinya migrasi besar-besaran dari peserta lain ke layanan kelas III. Apalagi memang tidak ada regulasi yang melarang perpindahan kelas layanan kesehatan.
“Kan di kelas III ada yang mandiri ada yang penerima upah. Itu nanti diatur perwali soal yang perpindahan kelas. Bisa saja memang terjadi perpindahan kelas yang berdampak penambahan penerima,” pungkas pria yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Balikpapan ini. (FAD)




















Discussion about this post