Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah pusat tetap menempatkan Kota Balikpapan dalam status Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Meski sebelumnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kota minyak sudah menurun drastis. Bahkan diperkirakan Kota Balikpapan akan turun ke PPKM level 3 pada pekan ini. Namun ternyata kota ini masih menjadi salah satu dari 10 kabupaten/kota yang menerapkan perpanjangan PPKM level 4 di luar Jawa dan Bali.
Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan dengan keputusan pemerintah tersebut maka PPKM level 4 kembali diberlakukan. Dimana perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali ini berlaku hingga 4 Oktober 2021.
“Pada saat rapat vicon evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Menko Perekonomian pada 18 September 2021, awalnya disebut Balikpapan sudah di level 3. Tapi penetapan perpanjangan PPKM menempatkan kita masih masuk level 4,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/09).
Hingga kini, lanjut Zulkifli, pihaknya belum menerima penjelasan secara resmi alasan Kota Balikpapan masih berada di level 4. Sementara dari kabar yang beredar di media sosial menyebutkan terkait cakupan vaksinasi Covid-19 di bawah 50%. Mengingat cakupan pemberian vaksinasi Covid-19 di Kota Balikpapan untuk dosis pertama sudah mencapai 57% sedangkan dosis kedua baru 30%.
“Ada banyak dampak dari level 4 ini. Akibatnya Kota Balikpapan mungkin batal jadi tuan rumah Liga 2 karena harus berstatus level 2 baru boleh. Kalau di media sosial beredar bahwa ada anggapan kita masih berada di level 4 karena memang cakupan vaksin kita masih di bawah 50%,” tuturnya lagi.
Menurut Zulkifli, status zonasi di Kota Balikpapan, berdasarkan data dari pusat sudah berada di level kuning dengan resiko rendah. Hal itu bisa dilihat dari angka terkonfirmasi positif, tingkat keterisian ruang rawat di rumah sakit dan angka meninggal dunia pasien Covid-19 yang hanya 1 hingga dua orang per hari.
.”Yang meninggal kita cuma satu dua saja, maka kita bingung juga. Makanya kita nanti melalui bu Dio (Kepala Dinas Kesehatan) akan melakukan konfirmasi ulang Kementerian Kesehatan terkait penyebab status PKM level 4 yang masih diperpanjang,” pungkasnya. (FAD)
















Discussion about this post