
Balikpapan, Borneoupdate.com – Demi mewujudkan generasi muda yang memiliki mental dan moral yang baik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan merencanakan pembentukan peraturan daerah (perda) pendidikan pada tahun ini. Dimana salah satu pasalnya akan memuat kewajiban membuka kelas tahfidz al Qur’an di setiap jenjang pendidikan di Kota Balikpapan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan penyusunan rancangan perda tersebut merupakan salah satu payung hukum inisiatif dari anggota DPRD Balikpapan. Saat ini raperda sudah masuk tahap pembahasan oleh Komisi IV yang membidangi soal pendidikan dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pendidikan di Balikpapan.
“Masih digarap oleh Komisi IV soal raperda pendidikan. Itu memuat penguatan moral dan pembentukan karakter bagi generasi muda. Salah satunya soal tahfidz al Qur’an. Berbagai daerah juga sedang giat-giatnya mengembangkan program tahfidz ini,” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Balikpapan baru-baru ini.
Program tahfidz tersebut, lanjut Abdulloh, juga merupakan upaya pemerintah dalam mengentaskan buta aksara al Qur’an di kalangan pelajar. Karena membaca al-Qur’an adalah pintu masuk untuk memahami isinya dan juga menjadi sumber ilmu sekaligus sumber moral. Mengingat saat ini keterlibatan remaja dalam kasus hukum cukup marak terjadi seperti kasus narkoba, asusila hingga kriminalitas.
“Jadi kami akan siapkan penguatannya lewat payung hukum berupa peraturan daerah. Apalagi ini termasuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2021. InsyaAllah kita tuntaskan tahun ini juga,” tutur politisi asal Golkar Balikpapan ini.
Menurut Abdulloh, pihak legislatif tentu tidak akan terburu-buru dalam mengesahkan sebuah aturan hukum yang akan diberlakukan bagi masyarakat. Sebab selain dilakukan naskah kajian akademik, pihak DPRD harus melakukan uji publik kepada masyarakat. Dimana uji publik ini akan menjadi masukan bagi dewan dalam proses pengesahan raperda tersebut.
“Saya pikir program tahfidz al Qur’an ini mampu membentengi generasi muda dari kerusakan moral yang terus meningkat. Apalagi Kota Balikpapan akan menjadi pintu gerbang dan kota penyangga ibukota negara (IKN) yang baru. Bisa jadi ada perubahan sosial dan ekonomi sebagai efeknya,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post