
Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan mendorong pertemuan lanjutan untuk membahas penyelesaian Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pandan Sari. Mengingat hingga kini, kegiatan penertiban dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak membuat PKL berhenti berjualan di tempat yang bukan peruntukannya.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengakui persoalan PKL di Pandan Sari cukup rumit dan belum terselesaikan. Bahkan sejumlah penertiban dan kebijakan pemerintah setempat tidak juga membuat pasar induk di Balikpapan tersebut menjadi tertata rapi.
“Jadi dari pantauan kami memang masih banyak yang berjualan tidak pada tempatnya. Seperti di atas trotoar, drainase dan tepi jalan yang bikin jalannya sempit. Mungkin ini masuk kategori ngeyel,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/10).
Kondisi ini, lanjut Sabaruddin, sebenarnya bermula dari kurangnya kesadaran dari sebagian pihak PKL. Terutama yang kembali berjualan di fasilitas umum. Sementara sebagian PKL lainnya sudah menuruti permintaan Satpol PP untuk masuk ke area berjualan di dalam pasar yang telah tersedia.
“Akibat ada PKL yang berjualan di fasum maka muncul protes pedagang yang berada di dalam lapak. Terus pembelinya juga malah bertransaksi di pedagang yang dekat itu. Ini kompleks juga karena penjual dan pembeli sama-sama belum sadar,” tuturnya lagi.
Untuk itu, menurut Sabaruddin, persoalan ini harus segera terselesaikan dengan melibatkan semua elemen. Mulai Dinas Perdagangan, Satpol PP hingga PKL harus bisa duduk mencari solusi bersama-sama. Sehingga lokasi pasar induk Balikpapan ini bisa tertib dan teratur serta menjadi lokasi yang nyaman untuk bertransaksi jual beli.
“Para PKL sebenarnya bisa teratur dengan catatan difasilitasi dengan baik. Makanya perlu ada pembicaraan dari hati ke hati antara pemerintah dan PKL. Insyaallah mereka bisa mengerti dan tidak lagi melanggar aturan lokasi berjualan,” pungkasnya. (FAD)




















Discussion about this post