Balikpapan, Borneoupdate.com- Sebagai upaya meningkatkan efektivitas penggunaan dana kelurahan, Anggota DPRD Kota Balikpapan, Sri Hana, mengusulkan ada evaluasi bersama dalam penggunaan dana kelurahan.Untuk itu, tiap proses pencairan dana kelurahan perlu dikawal sehingga komitmen Pemkot Balikpapan dalam penggunaan dana kelurahan akan transparan.
Sri Hana mengatakan permintaan tersebut disampaikannya terkait tidak terserapnya secara maksimal penggunaan dana kelurahan di tahun ini karena petunjuk teknis yang belum jelas. Sehingga diharapkan tahun 2020 penggunaan dana bantuan dari pemerintah pusat itu harus terealisasi secara maksimal. Karena sudah ada bimbingan teknis (bimtek) terkait penggunaan dana kelurahan yang mencapai Rp 350 juta per kelurahan.
“Tahun ini sudah ada bimtek. Sudah lengkap item-item kegiatan yang diperbolehkan menggunakan dana kelurahan. Seperti semenisasi jalan lingkungan, gang yang jauh dari jalan utama, posyandu, poskamling dan kegiatan masyarakat lainnya yang bisa dipenuhi oleh kelurahan,” ucap Sri Hana.
Selain itu, melalui evaluasi bisa terlihat apakah penggunaan dana kelurahan itu berjalan dengan baik. “Menurut saya, memang diperlukan komitmen untuk itu karenanya realisasi dana kelurahan harus melibatkan unsur-unsur dari masyarakat,” ujar politisi Demokrat ini.
Ia berpendapat, sukses tidaknya dana kelurahan dilihat dari sejauh mana peran serta masyarakat dan peran dalam pengentasan kemiskinan. Selain itu, bisa dilihat jika bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme.
“Intinya selama petunjuk teknis itu bisa diikuti maka penggunaan dana kelurahan akan tepat guna dan tepat sasaran,” tutur Sri Hana. Untuk itu ia meminta pihak kelurahan melibatkan warga melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan pengurus RT. Sebab keberadaan mereka merupakan agen pembangunan dan penyampai informasi terdepan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Bila evaluasi dilakukan dari pemerintah dengan melibatkan masyarakat maka potensi tindak pidana korupsi pasti bisa dicegah,” lanjut Sri Hana.
Seperti diketahui, tahun ini Pemkot Balikpapan mendapatkan dana kelurahan sebesar Rp 11 miliar dari pemerintah pusat. Namun sempat terkendala karena belum ada petunjuk teknis penggunaan anggaran dan pelaksanaan di lapangan. Sehingga Pemkot Balikpapan memilih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri untuk besaran proporsional dana yang akan dibagikan ke 34 kelurahan se Balikpapan. (FAD)