
Balikpapan, Borneoupdate.com – Dugaan kebocoran pajak maupun retribusi masih menjadi perhatian DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Balikpapan. Lembaga legislatif di kota minyak ini meminta pemerintah memperketat pengawasan penerapan pajak online. Sebab sistem ini merupakan upaya memaksimalkan setoran pajak dari tempat usaha yang beroperasi di Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono Sastro Prawiro mengatakan penerapan sistem online ini merupakan upaya membuka secara transparan seluruh transaksi terkait usaha yang ada di Balikpapan. Selain itu sistem pajak online ini juga sudah banyak digunakan di berbagai daerah dan cukup mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kebocoran pendapatan di sektor pajak daerah memang sudah jamak terjadi. Bahkan hasil sidak yang dilakukan anggota dewan pun memperlihatkan hal yang demikian. Maka jika Kota Balikpapan tetap menggunakan sistem manual maka kebocoran tersebut akan terus terjadi,” ujarnya, Kamis (25/11).
Menurut Budiono, sistem pajak online juga merupakan himbauan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai upaya mencegah kebocoran penerimaan daerah karena aksi oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga keberadaan sistem online di tiap tempat usaha ini berfungsi memantau transaksi yang menjadi subjek pajaknya.
“Pemkot harus berani untuk maju dan update terkait penggunaan sistem berbasis elektronik. Sebab jika pengusaha tidak terbuka terhadap besaran penerimaan mereka sangat mungkin terjadi praktik manipulasi laporan terhadap pemasukan yang diterima secara riil dengan yang dilaporkan ke pemerintah daerah,” tambahnya. (SUS)




















Discussion about this post