
Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik pengembang PT Sinarmas. Khususnya pertokoan area Mall Fantasi Balikpapan Baru yang telah menyerahkan fasum dan fasosnya kepada pemerintah setempat. Dalam kegiatan ini pihak dewan juga melibatkan Dinas Perumahan dan Permukiman, Satpol PP beserta camat dan lurah terkait.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi al Qadri menilai adanya kesan pembiaran pada pemilik ruko maupun cafe yang menambah ornamen. Padahal pihak pengembang sudah menyerahkan lokasi tersebut sebagai fasum dan fasos kepada pemerintah setempat.
“Maka kami beri teguran langsung kepada pemilik cafe maupun ruko yang sudah menyalahgunakan fasum maupun fasos di area Mall Fantasi Balikpapan Baru ini,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/11).
Sidak ini, lanjut Alwi, berdasarkan laporan pelanggaran hampir 70 hingga 80 persen ruko maupun cafe terhadap fasum dan fasos di area ini. Sementara sesuai perjanjian dengan pengembang, pembelian hanya berlaku untuk ruko tanpa ada izin penambahan ornamen.
“Tapi kita lihat dari sidak banyak sekali permasalahan disini. Ada yang menutup batas pejalan kaki, mengunakan kanopi terlalu jauh, ada genset yang terletak di fasum dan ada penambahan kursi di fasum. Kan ini tidak boleh,” tuturnya lagi.
Menurut Alwi pihaknya meminta Satpol PP bertindak terhadap pelanggaran yang terjadi ini. Sesuai dengan petunjuk teknis maka para pemilik ruko dan cafe akan mendapat surat teguran terlebih dahulu. Setelah tidak ada perbaikan baru ada penindakan tegas hingga pembongkaran terhadap para pelanggar itu.
” Nantinya pemerintah akan menyurati kepada pemilik maupun owner ruko supaya dikembalikan sedia kala. Kalau mereka tidak melakukannya maka akan ada tindakan lanjutan. Bisa Satpol PP nanti yang bongkar,” tambahnya. (SAN)




















Discussion about this post