Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan memberikan solusi terhadap sengketa antara pihak pengembang perumahan dengan warga Perumahan Wika (Wijaya Karya). Perselisihan kedua belah pihak ini terkait status fasilitas umum dan sosial yang belum ada penyerahan dari pihak pengembang kepada pemerintah setempat. Akibatnya bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di kawasan tersebut menjadi sulit tertangani.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan inti persoalannya terkait proses penyerahan aset umum berupa ruas jalan kepada pemerintah. Dimana sesuai ketentuan yang berlaku, harus ada legalitas penyerahan antara kedua belah pihak sebelum pemerintah melakukan pemeliharaan maupun bantuan perbaikan.
“Jadi ini sudah selesai antara pihak pengembang perumahan dengan warga. Masalahnya ada pada penanganan aset yang belum diserahkan pihak pengembang kepada Pemerintah Kota Balikpapan,” ujarnya kepada wartawan.
Kondisi tersebut, lanjut Abdulloh, menyebabkan pemerintah tidak bisa melakukan perbaikan terhadap bencana alam yang terjadi di wilayah tersebut. Seperti tanah longsor dan banjir yang kerap dialami warga di Perumahan Wika. Namun dengan adanya penyerahan aset maka pemerintah sudah bisa menangani masalah-masalah perbaikan menggunakan APBD setempat.
“Ini Wika sudah menyerahkan asetnya kepada pemerintah kota. Bisa nanti kami mulai perbaikan pakai dana APBD. Tapi yang diserahkan baru separuhnya saja belum seluruhnya. Kalau tidak salah ada tujuh. Kami tunggu sisanya,” tuturnya lagi.
Menurut Abdulloh pemerintah tidak bisa melakukan perbaikan terhadap fasilitas umum yang statusnya masih milik pengembang. Padahal masyarakat sering mengadukan kerusakannya ke DPRD tapi tidak belum bisa ditindaklanjuti dengan perbaikan. Maka DPRD meminta kepada pengembang agar segera menyerahkan sertifikat sebagai bukti pemidahan aset itu ke pemerintah.
“Itu yang kita tekankan kepada semua pihak. Pada penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial maka serahkan sekalian surat sertifikatnya. Karena banyak juga yang suratnya belum ada. Jangan sampai tersebar di dinas-dinas. Itu malah bikin bingung,” tambahnya. (GUH)
Discussion about this post