Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan masih mengupayakan tindak lanjut atas permohonan pembangunan bozem atau bendungan pengendali (bendali). Aspirasi ini berasal dari warga RT 62 Kelurahan Sepinggan Baru yang mengalami banjir karena tidak memiliki bendali.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto mengatakan realisasi pembangunan bendali ini cukup mendesak. Namun pemerintah juga perlu berhitung dengan ketersediaan anggaran. Apalagi pembuatan bendali harus melalui kajian secara menyeluruh terhadap topografi dan masterplan kawasan.
“Pihaknya tetap siap memperjuangkan soal bendali ini. Tapi bendali memang tidak mudah. Harus ada kajian topografi, master plan setelah keluar baru ada rekomendasi bahwa akan ada bendali baru,” ujarnya kepada wartawan, Senin (06/12).
Untuk saat ini, lanjut Danang, pihaknya kejelasan status lahan kepada RT, lurah dan camat setempat. Hal itu untuk mempermudah proses realisasi kajian anggaran pada bendali tersebut. Termasuk pembahasan secara formal melibatkan dinas terkait dalam menyelesaikan permasalahan banjir di wilayah Sepinggan Baru.
“Sebagai langkah awal tentunya proses kajian perencanaan. Ini tentu ranahnya Dinas PU bersama pihak kelurahan dan kecamatan. Nanti lebih dahulu mengecek lokasi agar tidak ada permasalahan perencanaan,” tuturnya lagi.
Terkait adanya temuan lahan pemerintah yang legalitasnya jadi milik masyarakat, tambah Danang, pihak dewan akan segera memanggil pengelola aset daerah. Agar ada kejelasan mengenai status lahan itu yang rencananya menjadi lokasi pembangunan bendali.
“Makanya kami minta pihak ada kejelasan status kepemilikan lahan. Kalau memang status lahan jelas. Kami siap perjuangkan masalah bendali dan fasumnya sekalian,” tambah politisi asal Gerindra Balikpapan ini. (SUS)
Discussion about this post