
Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terus mendorong penuntasan pembebasan lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal. Hal itu sebagai upaya percepatan proyek fisik penanganan banjir untuk kawasan MT Haryono yang semakin terhambat.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi al Qodri mengatakan hingga akhir tahun ini belum ada tanda-tanda kegiatan pembebasan lahan bisa tuntas. Otomatis proses fisiknya juga semakin mundur. Meski pemerintah sudah menyiapkan anggaran penanganan banjir tapi proses pembebasan merupakan tahapan awalnya.
“Ini PR untuk kita semua. Ada proses pembebasan lahan yang belum tuntas. Memang harus dibebaskan tapi tetap mempertimbangkan dampak lingkungan. Apalagi ini selalu saja anggarannya ada tiap tahun,” ujarnya baru-baru ini.
Untuk itu, Alwi meminta kepada tim pembebasan lahan Sungai Ampal agar bergerak secara efektif dan selektif dalam melakukan proses pembebasan lahan. Terutama pada lahan yang tidak memiliki sertifikat. Termasuk meyakinkan pemilik lahan agar mau dibebaskan tanahnya demi kepentingan penanganan banjir di Balikpapan.
“Kami harap pembebasan lahan bisa tuntas tahun depan. Karena, jika tidak selesai, maka anggaran fisik juga terhambat. Padahal kami selalu anggarkan tiap tahun Cuma selalu tidak terserap,” tuturnya lagi.
Menurut Alwi jika memang proses pembebasan lahan selalu terhenti di tahap negosiasi harga dengan pemilik lahan. Ia menyarankan pemerintah mengambil jalur konsinyasi dengan menitipkan uang pembebasan lahan ke pengadilan setempat. Karena penolakan yang terjadi sudah mengganggu upaya pemerintah memenuhi kepentingan umum.
“Kalau perlu konsinyasi lewat dititip ke pengadilan ya lakukan saja. Kalau terus-terusan negosiasi tapi tidak ada kesepakatan kita akan kesulitan. Itukan ladang amal jariyah juga. Jangan juga terlalu menuntut tinggi atas harga tanahnya. Pemerintah kan tergantung NJOP,” tambahnya. (GUS)




















Discussion about this post