
Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali mendesak penyelesaian pembebasan lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang tidak kunjung selesai hingga lebih sepuluh tahun berlalu.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk melakukan percepatan proses pembangunan proyek fisik di kawasan DAS Ampal guna menyelesaikan penanganan banjir di kawasan MT Haryono yang semakin terhambat.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota BalikpapanAlwi al Qodri menyampaikan, bahwa hingga akhir tahun 2021 ini belum ada indikasi dari kegiatan pembebasan lahan di kawasan DAS bisa terselesaikan.
Hal tersebut berakibat secara tidak langsung padaproses penyelesaian pembangunan fisik di wilayah DAS semakin mundur.Sehingga program normaliasai DAS Ampal menjadi terkendala.Padahal DAS Ampal menjadi titik utama dalam rencana penyelesaian masalah banjir yang kerap terjadi di Kota Balikpapan.
Disisi lain, walaupun pemerintah sudah menyiapkan anggaran penanganan banjir, namun proses pembebasan tersebut juga merupakan bagian dari tahapan awal.Sehingga tahapan pengerjaan fisiknya tidak berjalan.
“Ini menjadi PR untuk kita semua. Karena ada proses pembebasan lahan yang belum tuntas. Memang benar harus dibebaskan tapi tetap mempertimbangkan dampak lingkungan.Apalagi anggarannya ini selalu saja ada tiap tahunnya,” kata Alwi kepada wartawan. (LAN)




















Discussion about this post