
Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan harus menyikapi secara serius persoalan pembebasan lahan di kawasan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang tidak kunjung selesai.
Hal ini karena masalah tersebut menyebabkan terhambatnya proses pembangunan fisik dalam upaya normalisasi kawasan DAS Ampal juga terhadap. Sehingga menyebabkan program penanggulangan banjir yang sudah disiapkan juga terhambat.
Terkait hal tersebut, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Ali Munsyir Halim meminta kepada tim pembebasan lahan Sungai Ampal untuk bergerak secara efektif dan selektif dalam melakukan proses pembebasan lahan.
Sehingga persoalan dalam upaya penyelesaian proses pembebasan lahan di kawasan DAS Ampal dapat segera dilaksanakan, dan program penanggulan masalah banjir yang direncakan dapat dijalankan secara maksimal.
Menurut Ali, adapun hal yang paling terpenting dalam penyelesaian proses pembebasan lahan yakni lahan yang tidak memiliki sertifikat agar dapat dibuatkan dokumenya. Sekaligus meyakinkan pemilik lahan agar tanahnya setuju untuk dibebaskan guna kepentingan penanganan banjir di Kota Balikpapan.
“Kami berharap terkait pembebasan lahan bisa tuntas di tahun depan. Karena, andaikata tidak selesai, pastinya anggaran fisik juga terhambat.Padahal kami selalu anggarkan tiap tahun tapi selalu tidak terserap,” terangnya kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Balikpapan. (SUS)




















Discussion about this post