Balikpapan, Borneoupdate.com – Anggota DPRD dari daerah pemilihan Kecamatan Balikpapan Utara, Syarifuddin Odang, mengaku kecewa terhadap pemangkasan pohon mangrove di daerah Graha Indah. Sebab kawasan tersebut berfungsi sebagai penyangga terhadap abrasi air laut terhadap daratan kota minyak. Meski statusnya bukan milik pemerintah melainkan lahan warga.
Syarifuddin mengatakan dari pantauan pihaknya sejak tahun lalu, kegiatan pemangkasan terhadap pohon mangrove terus saja terjadi. Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak bisa melakukan pencegahan terhadap kegiatan warga tersebut. Padahal untuk menanam pohon mangrove hingga tumbuh tinggi membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Penyangganya mulai dari RT 11, 12 dan 13 Graha Indah. Itu tanahnya memang bukan milik pemerintah. Itu mulai tergeser dengan penebangan oleh masyarakat. Kita tidak bisa melarang karena statusnya memang mereka yang punya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/01).
Hal yang sama, lanjut Syarifuddin, terjadi juga pada 3 RT lainnya yakni di RT 05, 08 dan 54. Bahkan tanah sisa pihak developer Graha Indah yang masuk zona kuning sekarang sudah ada kegiatan pembangunan. Sementara pemerintah sebelumnya menggunakan aturan bibir sungai sebagai cara melarang pengerjaan fisik bangunan.
“Awalnya tidak mendapatkan izin pembangunan karena masuk zona kuning. Tidak boleh ada bangunan. Tapi sekarang sudah ada bangunan lagi di situ,” tutur politisi asal Partai Hanura Balikpapan ini.
Menurut Syarifuddin kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah. Karena mereka sifatnya menunggu laporan dari masyarakat. Seharusnya ada tindakan pencegahan dan edukasi terhadap aturan kawasan mangrove. Agar masyarakat mau mengedepankan kepentingan umum dan lingkungannya.
“Ada kelemahan pengawasan di situ. Dari dulu sampai sekarang selalu saja menunggu laporan. Sebaiknya jangan menunggu. Kalau sudah kejadian baru ribut penindakan. Ini harusnya menjadi perhatian OPD terkait,” tambahnya. (SAN)
Discussion about this post