Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan mendukung penuh realisasi visi misi walikota periode 2021-2024. Salah satunya pada bidang pendidikan. Dimana pemerintah setempat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berencana pembagian seragam gratis pada tahun ajaran baru ini.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan setiap kepala daerah tentu memiliki komitmen memenuhi janji politiknya saat maju dalam pilkada. Untuk itu, lembaga legislatif sebagai mitra pemerintah harus memberikan dukungan dalam realisasinya kepada masyarakat. Terutama bidang kesehatan dan pendidikan yang menjadi janji politik walikota saat mencalonkan diri di pilkada serentak 2020 lalu.
“Kami sudah alokasikan semua untuk pemenuhan visi misi walikota. Dasar itu menjadi realisasi APBD 2022 mengacu pada RPJMD walikota terpilih periode 2021-2024. Seperti BPJS gratis dan bantuan seragam,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/01).
Menurut Abdulloh dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah maka DPRD bersama mitra kerja di pemerintahan akan menerapkan prioritas anggaran. Sehingga diperlukan penyesuaian terhadap pos anggaran lainnya saat program visi misi walikota ini jadi direalisasikan. Meski hal itu akan berdampak pada kegiatan anggaran di OPD lainnya.
“Kami memberikan tanda bintang terhadap kegiatan anggaran yang tidak prioritas untuk diarahkan ke program RPJMD. Mana yang dikerjakan terlebih dahulu mana yang belum. Nanti begitu kondisi anggaran sudah masuk tanda itu akan kami lepas,” tutur politisi Partai Golkar ini.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan program ini akan diberikan kepada seluruh siswa yang baru mulai masuk dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat. Termasuk siswa yang belajar di Sanggar Kegiatan Belajar atau SKB.
“Program tersebut telah dimasukan dalam rencana kerja APBD Kota Balikpapan tahun 2022 dan program tersebut merupakan salah satu realisasi dari visi dan misi Wali Kota Balikpapan terpilih, Rahmad Mas’ud,” ujarnya.
Menurut Muhaimin, program bantuan ini berlaku bagi siswa yang bersekolah di tingkat sekolah dasar sekolah menengah pertama hingga SKB kita akan mulai alokasikan di tahun 2022. Penerima program bantuan seragam hanya berlaku untuk siswa baru di tiap jenjang sekolah. Seperti kelas 1 SD, 7 SMP dan SKB. Kebijakan ini tidak berlaku untuk pelajar TK dan sederajat.
“Setiap siswa akan mendapatkan bantuan tiga stel seragam sekolah yang terdiri dari seragam pramuka, batik, merah putih untuk SD atau putih biru untuk SMP. Untuk anggarannya akan berbeda-beda di setiap jenjang,” pungkasnya. (FAD)
Discussion about this post