Balikpapan, Borneoupdate.com- Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Komite Penyelamat Hak dan Ekonomi Rakyat (KPHER) kembali mendatangi DPRD Balikpapan pada Senin (25/11) siang. Dalam pertemuan yang ketiga kali ini, KPHER kembali mendesak agar DPRD bisa menyetujui penggratisan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III.
Saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IV dan instansi terkait, Koordinator KPHER, Agus mengatakan bahwa tuntutan utama sudah jelas yakni pembebasan iuran BPJS Kesehatan untuk warga Kota Minyak. Karena dalam dua kali pertemuan sebelumnya pihak DPRD belum memberikan kepastian terhadap tuntutan masyarakat yang menginginkan iuran BPJS Kesehatan bisa digratiskan untuk seluruh masyarakat Balikpapan di kategori kelas III.
“Ini akan jadi tolok ukur kinerja dewan yang katanya wakil rakyat. Kami ingin melalui dewan untuk menjembatani soal iuran bulanan BPJS khusus kelas 3 mandiri bisa digratiskan dengan keputusan yang disepakati. Intinya bagaimana hal ini digratiskan. Ini sudah 3x pertemuan belum juga ada kejelasan,” tegasnya.
Menurut Agus ada banyak laporan masyarakat Balikpapan seputar kualitas layanan BPJS Kesehatan yang tidak mengenakkan. Sementara BPJS selalu mengaku mengalami defisit sehingga kemudian pemerintah menyetujui kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan di semua kelas terhitung mulai 1 Januari 2020.
Maka wajar bagi warga Balikpapan yang tergabung dalam KPHER juga menuntut pemerintah menggratiskan iuran karena mereka tidak mampu untuk membayar BPJS. “Prosedur dan tatacara diharapkan bisa mewujudkan tuntutan tersebut. Kalau tidak bisa seluruhnya silahkan lewat pembagian porsi yang proporsional. Khususnya yang mandiri. Kami ingin mendengar wakil rakyat ini membuktikan diri agar bisa iuran BPJS kelas 3 mandiri bisa digratiskan,” lanjutnya.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan masalah iuran dengan sesama anggota komisi IV. Dimana saat ini total peserta yang masuk kategori peserta bantuan iuran (PBI) sudah mendapat bantuan dari pemerintah sebanyak 35 ribu jiwa yang terdiri dari 19 ribu jiwa dari APBN dan 16 ribu jiwa dari APBD.
“Sudah ada pendataan soal tuntutan sesuai yang disuarakan. Khususnya yang akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Intinya kami akan mengupayakan tuntutan gratis BPJS tadi bisa direalisasikan,” janjinya.
Selain itu menurut Budiono, pihaknya akan merumuskan formulasi penggratisan iuran BPJS Kesehatan kelas III dan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Sehingga pihaknya meminta masyarakat bersabar dengan kondisi saat ini mengingat anggaran yang tersedia harus seimbang peruntukannya seperti untuk infrastruktur, pendidikan dan sosial. (FAD)
Discussion about this post