Balikpapan, Borneoupdate.com- Anggota DPRD Kota Balikpapan, Andi Arief Agung yang akrab disapa A3 menggelar reses di RT 34, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Senin (18/11) malam. Reses ini merupakan yang ketiga kalinya di tahun ini karena dirinya kembali duduk sebagai anggota dewan periode 2019-2024.
Saat kegiatan reses, A3 mengingatkan para RT soal pemberlakukan E-Planning atau perencanaan elektronik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Dimana para RT wajib memberikan informasi yang jelas tentang objek yang diusulkan untuk diperbaiki dan posisi lokasinya. Sebab semua itu harus jelas dan rinci karena pemerintah menggunakan sistem e-planning.
“Saya minta jika terdapat permasalah para RT harus punya informasi yang terperinci. Seperti lokasi dan apa yang harus dibenahi. Kan yang punya data pengurus RT jadi harus jelas dan rinci,” ucap A3.
Sebab pihak pemerintah lanjutnya tidak akan memproses usulan yang disampaikan secara tiba-tiba. Jadi semua harus terencana dan terukur dalam penggunaan APBD setiap tahunnya. Seperti pengajuan perbaikan jalan gang, secara teknis instansi terkait tidak akan memprosesnya jika lokasi yg harus diperbaiki tidak jelas.
“Saya meminta Ketua RT menyampaikan dengan jelas. Supaya tidak terulang kejadian salah lokasi yang diperbaiki karena komunikasi yang kurang baik. Maka disitulah sering terjadinya kesalahpahaman jika berbicara perbaikan jalan lingkungan,” jelasnya.
Dalam pembahasan reses kali ini, A3 juga melibatkan sejumlah pihak, antara lain Camat Balikpapan Tengah dan Lurah Gunung Sari Ilir. Termasuk perwakilan BPJS Ketenagakerjaan yang menyampaikan terkait pelayanannya ke masyarakat. Sehingga terjadi dialog antara dua belah pihak secara seimbang.
“Intinya saya meminta kepada seluruh pengurus RT harus aktif dalam segala kegiatan-kegiatan seperti reses ataupun musrembang. Bagaimana pemerintah mengetahui permasalahan yang ada, kalau pengurus RT nya sendiri tidak bergerak aktif untuk menyampaikan permasalahan yang ada,” tandas A3. (GUH)
Discussion about this post