
Balikpapan, Borneoupdate.com – Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kota Balikpapan menyampaikan surat resmi pencalonan Denni Mappa sebagai pengganti antar waktu wakil walikota Balikpapan. Nama terakhir merupakan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) Demokrat Balikpapan hasil musyawarah cabang serentak di Kaltim pada 31 Maret 2022 lalu.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Balikpapan, Ali Munsjir Halim mengatakan pengusulan nama pengganti wakil walikota ini merupakan hak dari partai pengusung. Hal itu berdasarkan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah menerbitkan surat bernomor 132/8067/OTDA tanggal 9 Desember 2021 perihal pengisian kekosongan wakil kepala daerah.
“Ini sangat erat berkaitan dengan rencana pengisian kursi wakil walikota Balikpapan. Kami punya hak sebagai partai pengusung waktu pilkada serentak di 2021. Setelah Thohari Aziz berpulang kerahmatullah pada saat itu,” ujarnya kepada wartawan di DPRD Balikpapan, Rabu (06/04).
Saat ini lanjut Ali, proses politik pengisian kursi wakil walikota di Balikpapan sedang berjalan. Di mana semua partai pengusung mulai menyodorkan nama-nama kadernya. Termasuk dari Partai Demokrat di kota minyak yang menjadi salah satu partai pengusung Rahmad Mas’ud dan Thohari Aziz ketika itu.
“Menteri sudah meminta kita melakukan pengisian. Tentu sesuai UU nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada. Melalui SK DPP Demokrat nomor 25/SK/DPP.PD/II/2022 menyatakan Denni Mappa sebagai calon pengganti antar waktu wakil walikota Balikpapan,” tuturnya lagi.
Nama tersebut, menurut Ali, sedang menjabat sebagai bendahara umum DPD Partai Demokrat Provinsi Kaltim. Kemudian secara aklamasi terpilih sebagai ketua DPC di Balikpapan. Beliau merupakan putra asli kelahiran Balikpapan yang kembali berkiprah di Kaltim setelah sempat menetap di Jakarta.
“Jadi surat kami ke walikota sudah kita ajukan. Dengan nomor 252/DPC-PD/BPN/III/2022 tanggal 31 Maret 2022. Prosesnya merupakan pengajuan sesuai SK DPP tadi. Intinya kami minta segera ada pemilihan pengisian jabatan wakil walikota,” jelasnya.
Untuk proses politik, tambah Ali, pihak fraksi Demokrat di DPRD Balikpapan terus melakukan komunikasi ke partai pengusung lainnya. Hal tersebut sebagai upaya mengawal proses politik pencalonan pengganti antar waktu wakil walikota dari Demokrat. Mengingat ada 8 partai pengusung yang juga memiliki kursi di DPRD Balikpapan. Meski tidak semuanya berada dalam fraksi penuh.
“Kami akan kawal terus. Itu tugas kami di fraksi. Karena penetapan wakil walikota kan ada di DPRD. Yang jelas proses komunikasi masih terus berjalan. Silahkan saja partai pengusung lain juga mengajukan nama. Karena memang masing-masing punya hak kesitu,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post