Balikpapan, Borneoupdate.com- Sebagai salah satu kebutuhan pokok, sambungan air menjadi salah satu permasalahan yang dikeluhkan warga di Kota Balikpapan. Hal ini terungkap dalam reses yang digelar anggota DPRD Balikpapan, Haris, di kawasan Terminal Balikpapan Permai, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota.
Para warga meminta Haris sebagai anggota dewan yang menjadi wakil mereka di DPRD Balikpapan bisa membantu kemudahan pemasangan sambungan air PDAM. Mengingat salah satu syarat yang dinilai cukup sulit dipenuhi warga untuk menjadi pelanggan PDAM yakni harus melampirkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menanggapi keluhan warga di daerah pemilihannya, Haris menjanjikan akan meminta PDAM bisa memberikan kemudahan syarat menjadi pelanggan baru. Terutama terkait syarat IMB yang dinilai memberatkan warga sehingga mereka tidak bisa mendaftar jadi pelanggan PDAM.
“Setahu saya ada keputusan Direksi PDAM bahwa syarat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa diganti dengan surat keterangan dari RT dan Lurah untuk permohonan sambungan air. Itu mulai berlaku 10 Oktober lalu, seharusnya disosialisasikan dan direalisasikan. Bukan semata-mata orang mendaftar tapi tidak direalisasikan sambungannya,” ujar Haris.
Selain layanan air bersih, warga juga mengeluhkan kawasan tempat mereka yang sering disebut sebagai kawasan kumuh. Padahal Pemerintah Kota Balikpapan selalu mendengungkan slogan sebagai kota layak huni dalam berbagai kesempatan.
Untuk itu Haris meminta agar kepala daerah bersama instansi terkait memperhatikan keluhan masyarakat semacam ini. “Seharusnya walikota memahami kondisi pemukiman warga dan memberikan solusi kepada mereka. Bukan hanya berkunjung dan menerima laporan dari bawahnya. Harusnya lihat juga cara kerja jajaran di bawah,” tutupnya. (ITO)
Discussion about this post