
Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi IV DPRD Balikpapan membuka aspirasi pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022. Hal ini sebagai bentuk pengawasan dan jaminan terhadap ketersediaan layanan pendidikan bagi masyarakat setempat. Mengingat hampir setiap tahun terjadi keributan dalam pelaksanaan PPDB.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto mempersilahkan masyarakat melapor langsung kepada wakil rakyat di gedung dewan. Termasuk mengadukan hal ini kepada dinas pendidikan sebagai satuan kerja yang menangani PPDB. Karena tidak semua informasi persoalan PPDB yang langsung diketahui para anggota dewan.
“Kami minta masyarakat yang proaktif. Pantauan soal PPDB ini kami perlu laporan masyarakat. Silahkan lapor ke sini atau langsung ke dinas pendidikan. Terserah saja mau yang mana,” ujarnya kepada wartawan di gedung dewan, Senin (13/06).
Menurut Doris, permasalahan terkait PPDB ini sudah sering terjadi. Bahkan terus berulang setiap tahunnya. Mengingat adanya berbagai polemik permasalahan yang menjadi bahan laporan warga kota minyak ke DPRD. Terkait dalam hal sistem PPDB Online yang telah diterapkan oleh pemerintah pusat.
“Makanya kami berharap PPDB tahun ini bisa menjadi lebih baik. Mudah-mudahan tidak ada permasalahan yang terjadi. Kan tahun ini ada penambahan jumlah kuota PPDB dua rombel baru di SMPN 25 di Kecamatan Balikpapan Barat,” tuturnya lagi.
Doris berharap keberadaan SMPN 25 dapat mencukupi kebutuhan fasilitas pendidikan bagi masyarakat khususnya di kawasan Balikpapan Barat. Meski masih dalam proses pembangunan. Rencananya pembukaan penerimaan siswa sebanyak dua kelas itu akan bekerjasama dengan sekolah terdekat. Jadi siswa yang diterima sementara akan dititipkan terlebih dahulu di SMP tersebut.
“Yang jelas belum bisa mengatasi persoalan-persoalan dalam PPDB. Terutama menyangkut jumlah kebutuhan fasilitas pendidikan bagi masyarakat. Saya mengakui namanya sistem pasti ada kelemahan, serta ada kekurangan sehingga tidak semua itu bisa sempurna,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post