Balikpapan, Borneoupdate.com – Panitia Khusus (Pansus) tata tertib di DPRD Kota Balikpapan terus mematangkan pembahasan perubahan. Mengingat perubahan ini menjadi dasar penyelesaian pengisian kursi wakil walikota yang masih kosong hingga pertengahan tahun 2022.
Ketua Pansus Tatib, Simon Sulean mengatakan pembahasan di kalangan internal sudah mendekati tahap akhir. Termasuk pada proses politik yang muncul dalam pembahasan perubahan tata tertib di dewan. Sebab target penyelesaian tatib ini berada di akhir Juni.
“Bisa dikatakan dalam waktu dekat pembahasan revisi tatib ini sudah mendekati final. Setelah ini, hasil dari revisi tatib ini, akan menjadi acuan bagi panitia pemilihan nanti,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Balikpapan, Kamis (16/06).
Selain finalisasi, lanjut Simon, pihaknya juga memproses konsultasi hukum pembahasan perubahan tatib ini ke biro hukum di Pemerintah Provinsi Kaltim. Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mencegah benturan peraturan di daerah dengan undang-undang yang ada di atasnya.
“Kita harus memastikan bahwa apakah tatib yang ada sebelumnya ini sudah sama atau masih ada perubahan. Pokoknya Semua inginnya cepat terisi karena memang itu posisi politik. Makanya kami secara intens di internal pansus terus bergerak,” tuturnya lagi.
Meski begitu, Simon masih enggan menjelaskan seputar pasal perubahan tata tertib yang menjadi bahan konsultasi ke Pemprov Kaltim. Dirinya hanya menyebutkan soal itu terkait mekanisme pemilihan wakil wali kota. “Selesai revisi tatib ini DPRD Kota Balikpapan langsung bentuk panitia pemilihan. Jadi kuncinya ada di revisi tatib ini. Semoga saja cepat selesai,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post