Rabu, 21 Mei 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Balikpapan

GUGATAN KADER PKS TIDAK DITERIMA

Redaksi by Redaksi
11/08/2022
in Balikpapan
0
A A
0
GUGATAN KADER PKS TIDAK DITERIMA
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – DPD PKS Balikpapan menilai keputusan Pengadilan Negeri Balikpapan tanggal 10 Agustus 2022 yang tidak menerima gugatan dua anggota PKS kepada PKS Balikpapan makin meyakinkan dan melegitimasi apa yang dilakukan PKS sesuai aturan.

Hal itu disampaikan Muhammad Iqbal Penasihat Hukum DPD PKS Balikpapan dalam penjelasan resmi yang didampingi rekannya Bayu Mega Penasihat Hukum, Sekretaris DPD PKS Balikpapan Hendy Ferdian, Nasrul Hamdi Ketua Dewan Etik Daerah PKS Balikpapan dan Asep Ahmad Sapturi Sekretaris Dewan Etik Daerah, Kamis (11/09).

Syukri Wahid dan Ahmad Amin menggugat putusan  Majelis Penegakan Disiplin Partai dari (MPDP) Kota Balikpapan pada  tanggal 14 November Tahun 2021 yang mencabut keanggotaan mereka. MPDP PKS Balikpapan memutuskan ada pelanggaran etik yang dilakukan dua anggota sehingga mencabut keanggotaan keduanya.

Sedangkan persidangan di PN Balikpapan dimulai pada Februari 2022, Syukri Wahid  mendaftarkan  perkara nomor 22 sengketa politik sedangkan Amin Hidayat mendaftarkan perkara nomor 38 yakni perbuatan melawan hukum. Awalnya Amin mendaftarkan perkara nomor 21 dengan perkara sengketa politik namun dicabut dan mengajukan dengan nomor perkara 38.

Menurut Iqbal persidangan berlangsung 6 bulan dan putusan PN Balikpapan atas dua perkara itu pada tanggal  10 Agustus  yakni perkara nomor 22 dan 38.

“Semua Gugatan tidak diterima oleh PN Balikpapan. Gugatan penggugat prematur yang semestinya diselesaikan di mahkamah partai terlebih dahulu,” tuturnya. Perkara SW diputuskan secara online dan sedangkan putusan Amin Hidayat  diputuskan secara langsung.

Jika penggugat melakukan banding kata Iqbal  pihaknya hargai upaya hukum. Tentunya pengacara PKS akan menyiapkan langkah selanjutnya. Sedangkan bidang etik akan bahas  lebih lanjut untuk proses PAW.

“Tidak ada kata mundur. Apa yang kita lakukan sudah Sesuai aturan. Untuk status kita serahkan pada struktur kelembagaan. Saya yakni proses tahapan ini tetap berjalan seperti yang dilakukan partai,” tambahnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Syukri Wahid menjelaskan, ini masih tahap mediasi, belum masuk ke persidangan. Bukan menang atau kalah, gimana mau dikatakan menang ini aja belum bertanding. 

Atas tidak diterimanya gugatan tersebut, Syukri Wahid secara tegas menyatakan akan mengambil langkah hukum lanjutan dengan mangajukan banding.

“Saya banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Tinggi, jika perlu sampai Mahkamah Agung,” tuturnya.

Dia menyampaikan, gugatan yang tidak dapat diterima. Maka gugatan dapat dikatakan gugatan cacat formil. Untuk itu upaya hukumnya dapat mengajukan gugatan kembali dengan memperbaiki kesalahan atau kecacatannya. 

Kemudian, dapat melakukan upaya hukum banding, kasasi dan Peninjauan Kembali (PK). Jika sampai dengan PK putusan tidak berubah maka penggugat dapat mengajukan gugatan kembali.

Sebagai informasi, Syukri Wahid dan Amin Hidayat menggugat DPD PKS Balikpapan, Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) PKS, dan Komisi Penegak Disiplin Partai Dewan Etik Daerah PKS. 

Syukri Wahid dan Amin Hidayat mengajukan 7 gugatan yang kemudian tidak diterima hakim PN Balikpapan. Di antara 7 gugatan yang tidak diterima itu salah satunya terkait pemberhentian Syukri Wahid dan Amin Hidayat dari semua jenjang keanggotaan PKS pada 14 November 2021. 

Seperti diketahui, Syukri Wahid dan Amin Hidayat diberhentikan sebagai anggota PKS setelah ditetapkan melakukan pelanggaran disiplin organisasi dan etik kategori berat sesuai AD ART PKS. (FAD)

Related Posts

PWP Bagikan Makanan Bergizi

PWP Bagikan Makanan Bergizi

21/05/2025
Sertifikasi POM Batch Ke-4 Telah Digelar Energy Academy untuk Pengawas Menengah

Sertifikasi POM Batch Ke-4 Telah Digelar Energy Academy untuk Pengawas Menengah

21/05/2025
LRT Jabodebek Ajak Pengguna Lebih Waspada dan Manfaatkan Fasilitas Pengering Payung di Stasiun Selama Cuaca Hujan

LRT Jabodebek Ajak Pengguna Lebih Waspada dan Manfaatkan Fasilitas Pengering Payung di Stasiun Selama Cuaca Hujan

21/05/2025
BINUS UNIVERSITY Kukuhkan Guru Besar di Bidang Bioteknologi Tanaman, Berikan Inovasi Untuk Ketahanan Pangan Yang Berkelanjutan

BINUS UNIVERSITY Kukuhkan Guru Besar di Bidang Bioteknologi Tanaman, Berikan Inovasi Untuk Ketahanan Pangan Yang Berkelanjutan

21/05/2025
Next Post
PLN KATIMTARA KUNJUNGI GUBERNUR KALTARA

PLN KATIMTARA KUNJUNGI GUBERNUR KALTARA

Discussion about this post

Ikuti Kami

Recommended

PWP Bagikan Makanan Bergizi

PWP Bagikan Makanan Bergizi

21/05/2025
Sertifikasi POM Batch Ke-4 Telah Digelar Energy Academy untuk Pengawas Menengah

Sertifikasi POM Batch Ke-4 Telah Digelar Energy Academy untuk Pengawas Menengah

21/05/2025
LRT Jabodebek Ajak Pengguna Lebih Waspada dan Manfaatkan Fasilitas Pengering Payung di Stasiun Selama Cuaca Hujan

LRT Jabodebek Ajak Pengguna Lebih Waspada dan Manfaatkan Fasilitas Pengering Payung di Stasiun Selama Cuaca Hujan

21/05/2025
BINUS UNIVERSITY Kukuhkan Guru Besar di Bidang Bioteknologi Tanaman, Berikan Inovasi Untuk Ketahanan Pangan Yang Berkelanjutan

BINUS UNIVERSITY Kukuhkan Guru Besar di Bidang Bioteknologi Tanaman, Berikan Inovasi Untuk Ketahanan Pangan Yang Berkelanjutan

21/05/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
PWP Bagikan Makanan Bergizi

PWP Bagikan Makanan Bergizi

21/05/2025
Sertifikasi POM Batch Ke-4 Telah Digelar Energy Academy untuk Pengawas Menengah

Sertifikasi POM Batch Ke-4 Telah Digelar Energy Academy untuk Pengawas Menengah

21/05/2025
LRT Jabodebek Ajak Pengguna Lebih Waspada dan Manfaatkan Fasilitas Pengering Payung di Stasiun Selama Cuaca Hujan

LRT Jabodebek Ajak Pengguna Lebih Waspada dan Manfaatkan Fasilitas Pengering Payung di Stasiun Selama Cuaca Hujan

21/05/2025
BINUS UNIVERSITY Kukuhkan Guru Besar di Bidang Bioteknologi Tanaman, Berikan Inovasi Untuk Ketahanan Pangan Yang Berkelanjutan

BINUS UNIVERSITY Kukuhkan Guru Besar di Bidang Bioteknologi Tanaman, Berikan Inovasi Untuk Ketahanan Pangan Yang Berkelanjutan

21/05/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

PWPM Khitan 20 Anak Loa Gagak
Samarinda

PWPM Khitan 20 Anak Loa Gagak

26/04/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In