Balikpapan, Borneoupdate.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar pertemuan bersama PT Pertamina terkait kejelasan tenaga kerja lokal dalam proyek RDMP. Hal itu menindaklanjuti protes organisasi massa di Balikpapan yang menilai tidak ada transparansi penerimaan tenaga kerja dalam realisasi pembangunan kilang minyak yang diperkirakan mencapai ribuan orang melalui perekrutan yang dilakukan pihak subkontraktor.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan selaku pimpinan rombongan, Iwan Wahyudi mengatakan pihak dewan menginginkan keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek perluasan kilang RDMP sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap warga setempat. Mengingat proyek milik perusahaan plat merah tersebut sudah berjalan dalam setahun terakhir sementara serapan tenaga lokal dinilai sangat rendah.
“Saya dapat laporan sudah ada masuk 5.700 berkas tenaga kerja lokal ke pengelola RDMP. Bahkan disnaker juga sudah bersurat terkait pekerja lokal agar bisa dipekerjakan pada proyek perluasan kilang milik pertamina. Karena kualitas pekerja di Balikpapan tidak kalah dengan pekerja dari daerah lain,” ucapnya di hadapan perwakilan pertamina, Senin (13/1) siang.
Menurut Iwan tuntutan agar mempekerjakan tenaga kerja lokal merupakan hal yang wajar karena proyek RDMP berlokasi di Balikpapan. Apalagi kualitas pekerja lokal sebanding dengan tenaga kerja dari daerah lain. Sehingga DPRD meminta kepada Pertamina untuk memprioritaskan penerimaan pekerja lokal yang ada di Balikpapan. Termasuk menagih kinerja disnaker terkait pekerja lokal agar bisa dipekerjakan pada proyek perluasan kilang milik pertamina.
“Yang sulit diketahui proses perekrutan pekerjanya. Sudah sering RDP tapi tidak ada solusinya hingga kini. Sederhana saja jangan dipersulit kesempatan bagi masyarakat Balikpapan yang ingin mencari pekerjaan kalau memang memenuhi persyaratan,” tutur politisi asal PPP Balikpapan ini.
Iwan berharap segera ada solusi untuk keterlibatan pekerja lokal yang ada di Balikpapan dalam proyek RDMP. Karena angkatan kerja di Balikpapan terus meningkat setiap tahunnya sementara ketersediaan lowongan kerja belum berbanding lurus dengan pencari kerja yang ada.
Sementara perwakilan RDMP RU V yang menerima Komisi IV DPRD Balikpapan, Widodo Tri Rahardjo mengatakan bahwa kewenangan perekrutan tenaga kerja dalam proyek perluasan kilang di Balikpapan diserahkan ke masing-masing kontraktor pelaksana. Sementara Pertamina hanya menerima laporan terkait perekrutan dan progres kerja di lapangan. “Soal rekrutmen tenaga kerja itu di kontraktor. Kami hanya menerima laporan dari mereka,” ucapnya.
Seperti diketahui, sejak tahun 2018 lalu Pertamina sudah mulai menjalankan proyek perluasan kilang yang merupakan satu dari enam mega proyek kilang yang dibangun Pertamina. Keenam mega proyek kilang itu terdiri atas empat proyek perluasan, Refinery Development Master Plan (RDMP) dan dua proyek pembangunan baru Grass Root Refinery (GRR). Keberadaan proyek milik perusahaan plat merah diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lokal asal Balikpapan yang menjadi tempat pelaksanaan proyek tersebut. (FAD)
Discussion about this post