Balikpapan, Borneoupdate.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mempertanyakan kontribusi pemasukan daerah dari sektor retribusi aset daerah yang dikelola pihak ketiga. Sebab dari empat aset milik Pemerintah Kota Balikpapan yang dikuasakan ke pihak ketiga ternyata pemasukan daerah per tahunnya hanya sebesar Rp 2,5 miliar.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Sukri Wahid mengatakan hingga kini ada empat aset milik pemerintah daerah berupa pasar modern dan hotel yang dikelola pihak ketiga dengan sistem Build Operate Transfer (BOT). Dimana durasi kontrak tersebut cukup bervariasi dengan waktu terlama hingga 2036 mendatang.
“Kita punya empat aset daerah yang lagi BOT. Yaitu Ramayana, Bunsay, Novotel dan Pasar Baru Square. Dari keempat aset itu pemasukan daerah hanya sebesar Rp 2,5 miliar. Makanya kami tanyakan hal itu. PAD-nya kok cuma 2,5 miliar per tahun. Pantai Manggar saja dari karcisnya bisa sampai Rp 4,2 miliar setahun,” ujarnya saat diwawancarai para wartawan di gedung DPRD Balikpapan, Rabu (22/1) siang.
Hal ini lanjut Sukri harus menjadi perhatian oleh Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPRD) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sebab keduanya merupakan satuan kerja yang menangani soal aset dan retribusi yang dihasilkan untuk pemasukan daerah. Terutama soal kesesuaian laporan pemasukan pihak ketiga dengan retribusi yang disetorkan ke pemerintah daerah.
“Kami jelas mempertanyakan hal tersebut. Kami ingin ada laporan terperinci soal pemasukan pihak ketiga dari hasil pengelolaan aset itu. Apakah sesuai antara retribusi yang disetor dengan pendapatan mereka. Contohnya setoran retribusi dari novotel yang setahunnya berkisar Rp 420 juta. Pihak pemkot harus tanyakan itu ke pihak pengelola,” tutur anggota fraksi PKS di DPRD Balikpapan ini.
Selain itu, menurut Sukri, pihak pemerintah juga dihadapkan dengan metode pengelolaan aset setelah BOT dengan pihak ketiga berakhir. Salah satunya untuk pengelolaan pusat perbelanjaan Ramayana yang kontraknya akan berakhir di tahun 2028 mendatang. Sedangkan untuk PBS, Novotel dan Bunsay kontraknya baru berakhir sekitar tahun 2036.
“Menurut saya ini harus dicatat. Khusus ramayana kami ingin perusda pasar yang bergerak. Kita bentuk perusda pasar manuntung yang khusus menangani pengelolaan pasar setelah BOT berakhir. Karena kalau tidak dari sekarang dirancang akan menimbulkan masalah baru nantinya. Agar pasar yang sudah ada tetap ramai dan tidak terbengkalai,” lanjutnya.
Adapun untuk perhotelan Sukri menyarankan ada perusahaan daerah tersendiri yang khusus mengelola hotel. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih pengelolaan dan aset yang kembali ke tangan pemerintah bisa menghasilkan pemasukan daerah secara maksimal. “Untuk hotel juga harusnya begitu. Sebelum take over harus disiapkan perusahaan daerah yang bergerak di bidang perhotelan,” tutupnya. (FAD)
Discussion about this post