Balikpapan, Borneoupdate.com- Kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 diprediksi bakal mempengaruhi keuangan daerah. Pasalnya pemerintah di daerah mayoritas sudah menetapkan APBD untuk pos Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) sebelum kenaikan BPJS ditetapkan pemerintah pusat.
Menyikapi hal ini, anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Budiono menilai APBD kota minyak tahun ini tidak akan terlalu terpengaruh dengan adanya kenaikan BPJS. Mengingat tahun lalu masih ada sisa lebih pos anggaran PBI yang bisa diluncurkan untuk menanggulangi kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tahun ini.
“Untuk besaran sisa PBI tahun lalu saya lupa pastinya. Tapi sekitar lebih dari 1 M. Itu cukup untuk tutupi kenaikan tahun ini. Selain itu kami minta OPD meninjau dan mengevaluasi kepesertaan penerima PBI agar tepat sasaran sesuai peruntukan,” ujarnya.
Menurut Budiono mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan masalah iuran dengan sesama anggota komisi IV. Dimana saat ini total peserta yang masuk kategori peserta bantuan iuran (PBI) sudah mendapat bantuan dari pemerintah sebanyak 35 ribu jiwa yang terdiri dari 19 ribu jiwa dari APBN dan 16 ribu jiwa dari APBD.
“Rencana ada pendataan ulang untuk penerima PBI. Sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah perlu dilakukan untuk mencegah selisih data. Mengingat pemerintah tentunya menginginkan penerima PBI harus tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan,” tutur anggota fraksi PDIP Balikpapan ini.
Selain itu lanjut Budiono, pihaknya akan meminta kepada pemerintah daerah memantau kepesertaan PBI jaminan tersebut. Terutama kemudahan layanan berobat bagi warga pemegang kepesertaan PBI kesehatan jika berobat di puskesmas dan rumah sakit.
Termasuk pihak DPRD akan merumuskan formulasi penggratisan iuran BPJS Kesehatan kelas III dan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Sehingga pihaknya meminta masyarakat bersabar dengan kondisi saat ini mengingat anggaran yang tersedia harus seimbang peruntukannya seperti untuk infrastruktur, pendidikan dan sosial. (FAD)
Discussion about this post