Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan masih belum menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) DAS Ampal. Meski aspirasinya langsung berasal dari kalangan internal di gedung wakil rakyat. Pasalnya hingga kini berbagai rekomendasi dan sidak tak mendapatkan respon dari pihak kontrak pelaksana.
Anggota DPRD Balikpapan, Slamet Iman Santoso mengatakan rekomendasi pembentukan pansus sudah lama disuarakan. Namun belum juga mendapatkan persetujuan dari unsur pimpinan di DPRD Balikpapan. Padahal proyek penanganan banjir di DAS Ampal ini bermasalah. Mulai dari dampak kepada masyarakat hingga progres kerja yang tidak sesuai target.
“Yang jelas semua memiliki itikad baik dalam rangka untuk mengawal pelaksanaan proyek DAS Ampal ini. Kami tentu ingin ada pansus yang bertugas untuk membantu menyelesaikan masalah proyek DAS Ampal ini,” ujarnya, Rabu (11/10).
Masalah pengerjaan proyek pengendali banjir DAS Ampal, lanjut Slamet, hingga saat ini masih menjadi sorotan. Lantaran proyek yang telah di launching sejak akhir tahun 2021 tersebut masih minim progres, padahal batas waktu pengerjaan sudah tinggal empat bulan lagi, berakhir pada 31 Desember 2023 ini.
Tidak hanya menyebabkan tatanan kota menjadi semrawut, menurutnya, pelaksana pekerjaan di lapangan juga menyebabkan sejumlah fasilitas umum rusak dan biarkan begitu saja oleh kontraktor. Di antaranya di kawasan RT 15, Perumahan Wika, Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Kecamatan Balikpapan Utara. Bahkan warga telah mengajukan somasi sebanyak dua kali, namun tidak direspon oleh kontraktor.
“Saya berharap agar masalah ini tidak tenggelam, dalam artian setelah selesai nanti proyek ini di bulan Desember, bukan hanya kemudian dilanjutkan oleh kontraktor yang selanjutnya tapi harus dievaluasi pekerjaan yang ada saat ini,” tuturnya lagi. (MAN)
Discussion about this post