Balikpapan, Borneoupdate.com – Pengawasan terhadap truk yang over dimension overloading (ODOL) di Balikpapan kembali kendor. Hal ini menjadi sorotan dari para anggota dewan. Karena aturan pemerintah setempat menetapkan jam edar angkutan berat di atas pukul 22.00 hingga 05.00. Namun faktanya truk besar sudah masuk ke Balikpapan pada siang dan sore hari.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang mengatakan aturan jam melintas truk odol kembali tidak teratur. Kondisi ini yang menjadi penyebab kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. “Kendaraan ini selain dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas juga berakibat tingginya dampak sosial di kota minyak. Seperti jalan rusak serta kemacetan,” ujarnya, Sabtu (04/11).
Menurut Oddang, pihaiknya telah beberapa kali menggelar pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan untuk mempertanyakan perihal aturan jam lintas truk Odol. “Kami minta pihak Dishub untuk mengawasi truk ODOL ini sebab dapat menyebabkan persoalan pelik seperti keselamatan pengguna jalan,” tuturnya.
Oddang berharap pihak Dishub bisa berkoordinasi dengan TNI-Polri. Agar proses pengawasan bisa semakin kuat dan tegas. Apalagi persoalan ini sudah lama terjadi di Balikpapan. Ditambah pemindahan IKN dan posisi Kota Balikpapan sebagai pintu masuk jalur laut di Kaltim. Otomatis beban kota semakin bertambah dan perlu ada solusi.
“Intinya kami mendukung Upaya dari pemerintah untuk mengenakan denda cukup tinggi kepada truk ODOL yang melanggar aturan sebagai kompensasi guna memberikan efek jera bagi kendaraan dengan muatan berlebih,” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post