Borneoupdate.com – Balikpapan Kota Balikpapan melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, diminta memaksimalkan potensi sumber pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi, guna mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2019.
Balikpapan sebagai kota bukan penghasil migas dan batubara, selama ini sumber pendapatan asli daerah (PAD) nya berasal dari sektor pajak dan retribusi seperti pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, parkir, sarang burung walet, air tanah, penerangan jalan, pajak bumi dan bangunan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, namun hingga menjelang berakhirnya tahun 2019 target PAD sebesar 710 milyar rupiah masih belum terkejar, terutama dari sektor pajak parkir, air tanah dan PBB.
Menyikapi hal itu Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, tetap yakin dan optimis Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mampu mencapai target tersebut seperti tahun 2018 lalu. Pernyataan tersebut diungkapkannya kepada sejumlah awak media usai memimpin rapat Paripurna Nota Penjelasan wali Kota atas RAPBD 2019, Senin ( 5/8/2019 ).
Namun untuk mewujudkan target ini perlu kerja keras dan komitmen dari Pemkot Balikpapan melalui BPPDRD, agar target PAD di APBD Perubahan tahun 2019 bisa tercapai.
“Saat ini masih tersisa 5 bulan lagi, untuk itu dispenda dan SKPD lainnya harus koperatif memaksimalkan potensi sumber pendapatan daerah terutama pajak parkir, air tanah dan PBB sehingga peningkatan PAD bisa tercapai,” Kata Abddulloh
Lebih lanjut Abdulloh yang kembali lolos menjadi legislator untuk periode 2019-2024 mengatakan, jika target PAD sebesar 710 miliar rupiah ini tidak tercapai, maka konsekuensinya akan merugikan mereka sendiri karena tidak akan mendapatkan upah bayar.
“Mereka juga akan rugi makanya harus kerja keras untuk mengejar target PAD ini,sesuai dengan apa yang menjadi pokok pembahasan pada hari minggu 4 Agustus 2019,” pungkasnya.
Keyakinan yang mendasari tercapainya PAD ini menurut Abdulloh, lantaran adanya kenaikan 100 persen tarif parkir yang dikelola swasta melalui parkir di beberapa pusat perbelanjaan, secara otomatis akan meningkatkan pajak parkir setelah berkurangnya pemasukan dari pajak parkir Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman/SAMS Sepinggan sebesar 500 juta rupiah per bulan, akibat beroperasinya Bandara APT.Pranoto Samarinda.
” Dengan adanya kenaikan tarif parkir ini, diharapkan akan ada peningkatan sekitar 300 miliar rupiah dari sektor parkir di luar bandara.” Tambahnya
Sementara itu Walikota Balikpapan Rizal Effendi dalam nota penjelasan RAPBD 2019 menyampaikan, Pendapatan Daerah mengalami penurunan 1,8 persen yakni dari 2,46 triliun rupiah menjadi 2,41 trilun rupiah
Begitu Pula dengan target PAD tahun 2019 turun sekitar 22 milyar rupiah atau 3,04 persen, yakni dari target semula sebesar 710 miliar rupiah direvisi menjadi 688 miliar rupiah.
“Penurunan PAD ini terutama berasal dari pajak daerah yakni PBB dan retribusi daerah yang bersumber dari pajak parkir, hotel dan tempat hiburan, sedangkan pendapatan hasil dari pengelolaan kekayaan daerah yang berasal dari sumber lainnya mengalami kenaikan,”dijelaskan Rizal Effendi
Diakui oleh Rizal Effendi, banyak pengusaha hotel, restoran dan tempat hiburan yang mengajukan revisi pajak.
“Mereka meminta keringanan, lantaran pajak yang mereka bayarkan selama ini dianggap ketinggian,” ujarnya.
Terkait hal itu, dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan bersama oleh pihak legislatif dan seluruh stakeholder terkait, untuk merevisi pajak hiburan.
Untuk RAPBD Perubahan tahun 2019 ini mengalami kenaikan sebesar 2,4 trilun rupiah, dari 2,2 triliun rupiah yang dianggarkan sebelumnya di APBD 2019 (TS 1982)
Discussion about this post