Borneoupdate.com-Balikpapan
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh berharap, persetujuan APBD Perubahan 2019 Kota Balikpapan yang telah disepakati 7 fraksi melalui rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan pada Kamis pagi (8/8/2019), bisa secepatnya disetujui gubernur Kaltim sebelum tanggal 25 Agustus mendatang. Pasalnya masa bakti anggota DPRD yang lama akan berakhir pada tanggal tersebut.
Abdulloh mengatakan, Berita acara kesepakatan ini akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor terlebih dahulu, sebelum ditetapkan sebagai perda APBD Perubahan 2019. Sehingga Rancangan APBD perubahan 2019 (RAPBD-P 2019) Kota Balikpapan, selanjutnya akan dibuatkan Perda untuk APBD Perubahan 2019.
“Rancangan APBD Perubahan 2019 yang telah disetujui 7 fraksi di DPRD Kota Balikpapan ini, sebelum ditetapkan menjadi perda APBD-P 2019 harus dilaporkan dulu ke gubernur untuk dievaluasi,” ujar Abdulloh.
Jika nantinya hasil evaluasi gubernur Kaltim tidak ada masalah langsung bisa dibuatkan perdanya. Namun sebaliknya kalau ada revisi dari Gubernur, maka DPRD bersama Pemkot Balikpapan akan membahas ulang untuk perbaikan APBDP-nya.
“Secepatnya Berita Acara kesepakatan RAPBD-P 2019 ini kita kirimkan hasilnya, jadi tunggu saja apa jawaban dari gubernur,” lanjut Abdulloh.
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi bersama Walikota Rizal Effendi, telah sepakat menyetujui Rancangan APBD Perubahan 2019 menjadi Perda APBD Perubahan 2019 dengan nilai lebih kurang Rp 2,4 triliun, Kamis (8/8/2019)
Dimana hasil dari kesepakatan itu telah dituangkan dalam penandatanganan berita acara bersama, usai rapat paripurna penyampaian pandangan akhir masing-masing fraksi di DPRD Balikpapan. (TS1982/Fad)
Discussion about this post