Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan meminta pemerintah kota menjamin ketersediaan kebutuhan bahan pokok hingga lebaran 1441 Hijriah di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 seperti saat ini. Permintaan tersebut terkait kondisi pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah di berbagai daerah yang berdampak pada berkurangnya daya beli dan perekonomian.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Riri Saswita Diano menilai kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini sudah terbukti telah menyebabkan daya beli masyarakat berkurang dan pada akhirnya menyebabkan perekonomian menurun. Apalagi sekarang umat muslim sedang menunaikan ibadah puasa Ramadhan, di mana tingkat konsumsi untuk mempersiapkan ibadah wajib itu biasanya cenderung meningkat.
“Selain ketersediaan kebutuhan bahan pokok, yang juga tidak kalah pentingnya adalah harga kebutuhan bahan pokok yang murah dan terjangkau. Warga miskin dan kurang mampu yang tidak mempunyai penghasilan tetap, seperti tukang becak, Ojol dan sopir angkutan umum sangat merasakan dampak COVID-19 ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Riri, ketersediaan kebutuhan bahan pokok benar-benar harus dikawal oleh pemerintah setempat termasuk berupaya untuk mengendalikan harga di pasaran. Meskipun pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan sosial kepada warga miskin dan kurang mampu terdampak COVID-19. Mengingat dampak sosial dari pandemi ini juga dirasakan warga yang tergolong ekonomi sederhana.
“Saya lihat cukup banyak pembagian sembako yang dilakukan berbagai pihak. Semoga cukup meringankan masyarakat yang terdampak. Tapi tetap ketersediaan bahan pangan di pasaran dan distributor harus diperhatikan. Jadi lewat hal itu pemerintah bisa menekan efek sosial dan menekan angka kemiskinan di masyarakat,” jelas anggota fraksi PDIP di DPRD Balikpapan ini.
Menurut Riri pihaknya bersama-sama dengan OPD terkait juga akan melakukan koordinasi untuk kunjungan langsung ke pasar-pasar guna memastikan harga kebutuhan pokok di bulan Mei ini. Termasuk meminta pemerintah menindak para pedagang dan pelaku usaha yang sengaja menaikan harga kebutuhan pokok dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan berlebihan di tengah kondisi pandemi.
“Kami minta instansi teknis sudah mempersiapkan rencana mengendalikan harga kebutuhan pokok di pasaran, saat bulan ramadhan hingga lebaran tahun ini. Selain itu pengawasan juga sangat perlu dilakukan dengan terus memantau harga sembako. Jadi mereka yang sengaja menaikkan harga kebutuhan pokok harus dapat ditindak,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post