Samarinda, Borneoupdate.com – Di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim juga terus memperkuat Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala DKP3A Hj Halda Arsyad mengatakan, menurut data kependudukan DKP3A Kaltim bahwa pada semester 1 tahun 2020 jumlah penduduk Kaltim sebanyak 3.661.161 jiwa.
“Jika dipilah jumlah penduduk laki-laki sebanyak 1.902.410 jiwa dan perempuan sebanyak 1.758.751 jiwa. Berdasarkan bukti empiris, perempuan dan anak adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban kekerasan maupun Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini,” ujarnya saat ditemui Jumat (9/10/2020) .
Dijelaskannya, perdagangan anak merupakan suatu hal yang mudah terjadi karena secara fisik dan mental anak-anak masih sangat rentan terhadap berbagai tindak kekerasan.
“Justru pada saat Covid-19 ini, disaat orang sibuk dengan pandemi, kita tidak boleh lengah pada tindak perdagangan orang ini,” tegasnya.
Menurut data Simfoni (Sistem Informasi Online) tahun 2018 hingga 2020 kasus TPPO semakin meningkat. Jika dirincikan, pada tahun 2018 telah terjadi 5 kasus TPPO. Satu kasus terjadi di Kabupaten Kukar, dua kasus di Kutim dan satu kasus di Paser.
Sementara itu, pada tahun 2019, lanjut Halda, telah terjadi enam kasus yaitu di Balikpapan satu kasus, Bontang empat kasus, dan satu kasus di Samarinda.
“Sedangkan hingga 1 Oktober 2020 telah terjadi delapan kasus yaitu Berau empat kasus, Balikpapan satu kasus dan Bontang tiga kasus,” ujar Halda.
Melihat data-data tersebut, Halda menekankan perlu suatu upaya yaitu penguatan gugus tugas TPPO baik di provinsi dan kabupaten/kota untuk lebih bersinergi dan berkoordinasi antar OPD dan aparat penegak hukum dalam mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang ini.
“Dalam penanganannya diperlukan langkah konkrit, komprehensif serta keterlibatan seluruh unsur baik pemerintah masyarakat dunia usaha media maupun pemangku kepentingan lainnya. Jangan sampai saat pandemi seperti sekarang ini justru tindak pidana perdagangan orang ini meningkat tajam karena kita kurang perhatian,” tegas Halda.(YA)
Discussion about this post