Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menyebut masih ada perusahaan lokal yang nekat beroperasi tanpa mendaftarkan diri ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Kondisi ini berpotensi membuat pemerintah kesulitan dalam melakukan pemantauan hak pekerja.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono Sastro Prawiro mengatakan perusahaan yang bergerak tanpa tanda daftar rawan menimbulkan masalah. Salah satunya cenderung mengabaikan standar kesejahteraan yang berlaku. Dirinya menilai kondisi ini menjadi akar masalah lemahnya perlindungan bagi para pekerja.
“Kalau perusahaan tidak mendaftarkan diri ke Disnaker, mereka bisa menghindari kewajiban. Ini celah yang sangat berbahaya bagi keberlangsungan hak-hak tenaga kerja kita. Ini yang terus menjadi perhatian kami,” ujarnya, Senin (18/05).
Budiono menjelaskan pendaftaran perusahaan bukan sekadar prosedur administratif belaka. Lewat pendataan tersebut, Disnaker memiliki dasar hukum untuk memverifikasi struktur upah hingga pemenuhan jaminan sosial. Tanpa data yang valid, pengawas ketenagakerjaan kesulitan menyentuh pelanggaran yang terjadi di internal perusahaan.
Di sisi lain, lanjut Budiono, ada oknum pengusaha memanfaatkan status tidak terdaftar ini untuk menekan biaya operasional. Mereka sering kali memberikan upah di bawah standar UMK dan mengabaikan keselamatan kerja. Dampaknya, pekerja berada dalam posisi tawar yang sangat lemah dan rentan terkena pemutusan hubungan kerja sepihak tanpa pesangon.
“Pemerintah tidak bisa mengawasi apa yang tidak mereka lihat. Perusahaan yang bersembunyi dari pendataan biasanya memiliki sesuatu yang mereka tutup-tutupi terkait pemenuhan hak karyawan. Maka fokus utama tentu pengawasan,” lanjutnya.
Menurut Budiono, Disnaker harus menjemput bola dan memperketat validasi di lapangan. Ia meminta adanya sinkronisasi data antara perizinan terpadu dengan dinas teknis. Agar setiap badan usaha yang mendapatkan izin operasional wajib terintegrasi secara otomatis ke dalam sistem pengawasan tenaga kerja.
Ia juga mengajak masyarakat dan para pekerja untuk lebih berani melapor jika bekerja di perusahaan yang tidak transparan. Menurutnya, kesadaran kolektif menjadi kunci untuk meminimalisir praktik nakal penyedia lapangan kerja. Kepatuhan administrasi merupakan cermin dari etika bisnis yang sehat. (sus)

















Discussion about this post