Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan mendorong penguatan pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA). Salah satunya melalui informasi data rinci mengenai jumlah dan posisi jabatan seluruh pekerja asing. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keberadaan warga asing memberikan manfaat. Bukan justru menimbulkan masalah hukum.
Ketua DPRD, Alwi al Qadri menyebut adanya laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pekerja asal Korea. Sayangnya, proses hukum kasus tersebut hingga kini belum menemui titik terang. Kabar terbaru menyebutkan oknum pelaku tersebut telah kembali ke negara asalnya sebelum mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum di Indonesia.
“Kami sangat menyayangkan adanya oknum TKA yang bermasalah namun bisa pulang begitu saja. Ini menyangkut harga diri dan perlindungan warga kita yang bekerja di sana. Makanya kita perlu tindak pencegahan,” ujarnya, Senin (18/05).
Alwi menekankan keterbukaan data menjadi kunci utama pengawasan. Ia tidak ingin otoritas terkait menutup-nutupi informasi yang seharusnya dapat diakses oleh publik dan lembaga legislatif. Transparansi ini penting untuk memetakan apakah para pekerja asing tersebut menduduki posisi yang sesuai dengan izin kerja mereka.
“Kami mau minta data, berapa sih tenaga asing yang ada di Kota Balikpapan beserta jabatannya. Pemerintah dan Imigrasi harus transparan soal ini agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal. Ini bagian penegakan aturan di tingkat daerah,” jelasnya.
Menurut Alwi, kasus oknum pekerja asing tersebut menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah. Ia mendesak instansi terkait untuk memperketat prosedur keberangkatan bagi warga asing yang masih dalam status pemeriksaan hukum. Menurutnya, koordinasi antarlembaga dalam mengawasi TKA di proyek-proyek besar masih memiliki banyak celah.
DPRD, lanjutnya, ingin memastikan setiap TKA yang masuk wajib mematuhi norma sosial dan hukum yang berlaku di Indonesia. Ia juga memperingatkan perusahaan yang mempekerjakan orang asing agar tidak melindungi oknum yang bermasalah.
“Jangan sampai proyek strategis menjadi tameng bagi pekerja asing untuk bertindak semena-mena. Siapa pun yang bekerja di tanah Balikpapan wajib menghormati hukum kita. Kan pekerja kita yang di luar negeri juga tunduk aturan di sana,” tambahnya lagi. (sus)

















Discussion about this post