Balikpapan, borneoupdate.com
DPRD Kota Balikpapan telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 sebesar Rp 2,52 triliun lebih dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Kamis (22/08/2019).
Hal itu berdasarkan hasil persetujuan dari Gubernur Kaltim, Isran Noor, atas proyeksi APBD Perubahan Kota Balikpapan tahun 2019 yang diserahkan pada 8 Agustus lalu.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Azis mengatakan pihak Pemerintah Provinsi Kaltim sudah melakukan evaluasi terhadap Rancangan APBD tersebut untuk kemudian ditetapkan menjadi perda APBD Perubahan 2019.
Dari proyeksi, Pendapatan Daerah mengalami kenaikan dari Rp 2,464 triliun menjadi Rp 2,52 triliun yang bersumber pada pajak dan retribusi daerah serta dana perimbangan serta pendapatan lain yang sah.
“Anggaran sudah disetujui maka tinggal pelaksanaan anggaran di lapangan saja,” ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, dalam rancangan keputusan DPRD Balikpapan terhadap APBD Perubahan 2019 yang dibacakan Sekwan Abdul Aziz dibeberkan untuk pendapatan daerah semula Rp 2, 464 triliun berkurang Rp 44,45,45 miliar atau menjadi Rp 2,419 triliun.
Belanja daerah semula Rp 2,437 triliun menjadi Rp 2,682 triliun atau naik Rp 262 miliar lebih. Dan pembiayaan daerah untuk penerimaan pembiayaan daerah semula Rp 26, 6 miliar menjadi Rp 289 miliar.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah semula Rp 26 miliar lebih bertambah Rp 2,6 miliar sehingga menjadi Rp29,2 miliar. Jumlah pembiayaan Netwoking setelah perubahan Rp 262 miliar sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan nihil. (fad)
Discussion about this post