Balikpapan, borneoupdate.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan memberikan perhatian serius terhadap rencana pengalihan wewenang pengelolaan pemakaman. Pihak legislatif kini mengawasi ketat perpindahan tanggung jawab dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Langkah ini bertujuan untuk menjamin stabilitas pelayanan publik di sektor tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri meminta proses transisi ini tidak boleh berjalan secara instan. Ia menuntut adanya kajian mendalam serta perencanaan yang komprehensif dari pemerintah kota. Agar perubahan struktur organisasi harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Pihak legislatif ingin memastikan perpindahan aset dan personel berjalan tanpa hambatan teknis. Yusri menekankan pentingnya peta jalan yang jelas agar fungsi pemakaman tidak terbengkalai saat proses pengalihan berlangsung. Ia tidak ingin adanya celah administrasi yang justru merugikan warga saat membutuhkan layanan pemakaman.
“Untuk tahun 2027, pengelolaan pemakaman direncanakan beralih ke Disperkim. Kami siap mengawal kebijakan ini. Asalkan sudah jelas kajian dan perencanaannya secara baik. Jadi ke depan tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya, Selasa (12/05).
Yusri menjelaskan isu pemakaman merupakan kebutuhan dasar yang sangat sensitif. Oleh karena itu, Disperkim sebagai calon pengelola baru wajib menyiapkan infrastruktur pendukung sejak dini. Komisi III berkomitmen melakukan pengawasan melekat agar anggaran pengelolaan tahun 2027 tersusun secara proporsional dan tepat sasaran.
Politisi Golkar ini juga menyoroti aspek keberlanjutan program yang sudah berjalan di bawah DLH. Ia mendorong kedua dinas tersebut segera melakukan sinkronisasi data terkait ketersediaan lahan makam di seluruh wilayah Balikpapan. Sinergi yang kuat antara DLH dan Disperkim menjadi kunci utama keberhasilan masa transisi ini.
“Kami secara berkala terus memantau progres persiapan regulasi pendukung. Intinya jangan sampai ada tumpang tindih kewenangan pasca pengalihan nanti. Agar jelas kepastian hukum dan efisiensi kerja di lapangan,” jelasnya.
DPRD, lanjut Yusri, tetap memprioritaskan kepentingan warga di atas perubahan birokrasi. Dirinya berharap pengalihan ini menjadi momentum bagi Disperkim untuk melakukan modernisasi sistem pengelolaan makam. Penataan yang lebih rapi, transparan, dan berbasis data digital menjadi harapan besar bagi masa depan layanan publik di Balikpapan. (san)
















Discussion about this post