Balikpapan, Borneupdate.com – Sebagai upaya memperkuat penegakan protokol kesehatan Covid-19 di daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan siap melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Perda Penanganan Bencana. Rencananya fokus utama revisi kedua peraturan daerah tersebut yakni memasukkan unsur protokol kesehatan di dalamnya.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Balikpapan, Sukri Wahid mengatakan pihaknya mengundang perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk membahas hal itu. Pembahasan itu bertujuan memberikan payung hukum kepada Satpol PP yang bertugas menjalankan penegakan protokol kesehatan di lapangan.
“Kita akan revisi perda. Mungkin perda ketertiban umum atau perda penanganan bencana. Rencananya kita akan masukkan protokol kesehatan dan perwali ke dalam perda tersebut,” ujarnya kepada wartawan di kantor DPRD Balikpapan, Senin (19/10) siang.
Pihaknya lanjut Sukri menginginkan payung hukum yang lebih mengikat dalam upaya penegakan protokol kesehatan. Sebab perda memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat masyarakat saat dilakukan pelaksanaan di lapangan. Sedangkan selama ini payung hukum yang digunakan saat penindakan terhadap pelanggaran protokol Covid-19 baru sebatas Peraturan Walikota (Perwali) dan surat edaran.
“Jadi minimal Satpol PP itu punya payung hukum perda bukan perwali. Cuma apakah kita masukkan ke revisi perda ketertiban umum atau penanganan bencana ini yang masih kita kaji terlebih dahulu,” tuturnya.
Menurut Sukri revisi perda ini berfokus pada memasukkan protokol kesehatan khususnya penegakan di masyarakat. Termasuk juga isi dari perwali yang mengatur sejumlah kegiatan publik di masa pandemi Covid-19 seperti jam malam dan kewajiban memakai masker.
“Jadi nanti ketika ada orang tidak bermasker maka ia dianggap melanggar ketertiban umum. Itu yang kita bahas bersama Satpol PP. Bahkan bagi pelanggar akan melalui sanksi sesuai tindak pidana ringan (tipiring),” lanjutnya.
Sukri berharap penambahan pasal protokol kesehatan ini bisa terus menekan laju rasio terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan. Dimana saat ini kota minyak masih berstatus zona orange dengan prosentase R-nought (Ro) di bawah 1 persen. (FAD)




















Discussion about this post