Samarinda, Borneoupdate.com — Berbagai cara untuk memaksa masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Salah satu nya adalah upaya yang dilakukan oleh management SPBU 64-75117 Jalan Sentosa Samarinda.
Di SPBU ini jika tidak menggunakan masker maka petugas tidak akan melayani pengisian BBM.
Hal ini dialami warga bernama Basid warga Jalan Perjuangan yang akan mengisi BBM jenis Pertalite roda dua nya di SPBU 64-75117. Ia dilarang petugas memasuki area pengisian BBM. “Saya tidak pakai masker dan pihak petugas SPBU tidak mengijinkan memasuki area pengisian BBM Pertalite,” kata Basid, Jumat (13/11).
Basid pun mengikuti larangan petugas SPBU dengan putar balik motor menuju rumah untuk mengambil masker yang lupa dipakainya. Dia sadar bahwa penggunaan masker sangat baik dan efektif dalam menekan angka penyebaran virus Covid-19 di kota Samarinda.
Sementara itu, Iwan-Pengawas SPBU 64-75117 saat dikonfirmasi membenarkan kebijakan melarang konsumen mengisi BBM tanpa masker ini. diharapkan akan memberikan kesadaran akan kedisiplinan ketat protokol kesahatan Covid-19 oleh konsumen.
“Konsumen SPBU wajib pakai masker khususnya konsumen roda dua. Jika tidak memakai masker maka kami tidak akan dilayani sedangkan konsumen roda empat atau lebih, wajib pakai masker namun jika tidak pakai masker maka tidak diijinkan keluar dari kendaraannya. Sehingga harus tetap di dalam mobil,” ujar Iwan.
Penerapan Protokol kesehatan ini juga menjadi kewajiban menejemen dan karyawan. Menejemen selalu mengingatkan karyawan SPBU agar selalu mematuhi protokol kesehatan sebelum memulai operasional SPBU maupun lewat group Whatapps karyawan SPBU.
“Jika ada karyawan yang melanggar protokol kesehatan maka ada sanksi administrasi dari pihak management SPBU,” tegas Iwan. (YA)
Discussion about this post