Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan memberikan perhatian lebih terhadap sektor ekonomi yang terdampak cukup berat selama masa pandemi Covid-19 ini. Dimana dalam tujuh bulan terakhir banyak pedagang yang belum bisa bangkit karena tingkat volume pembelian yang belum stabil seperti sebelum masa pandemi.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Haris mengatakan sejumlah pihak memang sudah memberikan relaksasi selama masa pandemi Covid-19 terutama di sektor ekonomi. Seperti keringanan pembayaran retribusi dari pemerintah, pajak hingga biaya sewa bagi pedagang yang berjualan di sejumlah lokasi di Balikpapan. Namun seiring dengan penerapan New Normal di berbagai daerah potensi pendapatan daerah mulai digenjot kembali dan berpotensi mempengaruhi omzet yang dimiliki oleh pelaku ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.
“Secara kalkulasi memang jumlah penderita Covid-19 menurun tapi itu di sektor kesehatan. Tapi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 diperkirakan masih akan terus berlanjut hingga tahun 2021 mendatang. Ini yang harus kita perhatikan bersama bagaimana solusinya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/11).
Menghadapi kondisi tersebut, Haris meminta baik pemerintah maupun pengelola pusat perbelanjaan tidak langsung mencabut keringanan yang diberikan kepada pelaku usaha. Karena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 diperkirakan masih akan tetap dirasakan hingga tahun 2021. Mengingat pendapatan pelaku usaha belum sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan seperti untuk sewa tempat dan retribusi pajak daerah.
“Kalau Covid selesai di Desember alhamdulillah. Maka untuk sementara ada beberapa yang diringankan. Ada juga nanti kemudahan tidak serta merta bila Covid hilang biaya sewa langsung dinaikkan. Karena perbaikan ekonomi tidak bisa cepat. Dan itu akan kami bicarakan dengan pihak terkait,” tuturnya.
Menurut Haris pihaknya juga berencana akan berbicara dengan sejumlah pengelola pusat perbelanjaan dan pemerintah agar tetap memberikan keringanan kepada pelaku usaha hingga situasi ekonomi kembali pulih sepenuhnya. “Kami meminta kepada pengelola pusat perbelanjaan agar tetap memberikan keringanan kepada pelaku usaha yang menyewa tenant-tenant yang ada di pusat perbelanjaan karena memang dampak ekonomi yang ditimbulkan tidak segampang itu dipulihkan,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post