Balikpapan, Borneoupdate.com- Di era adaptasi kebiasaan baru saat ini, Pemkot Balikpapan telah mengeluarkan surat edaran nomer 440/5991/Dinkes, tentang pelaksanaan pemantauan pertumbuhan balita di posyandu.
“Hari ini dimulai kembali operasional Posyandu, dengan menerapkan protokol kesehatan secara bertahap di semua Kelurahan,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr. Andi Sri Juliarty melalui pesan WhatsApp di group Media Covid-19, Rabu (25/11/2020).
Adapun pemantauan pertumbuhan Balita di Posyandu, sebagai deteksi dini terkait masalah gizi di masyarakat. Oleh sebab itu, pelayanan posyandu perlu dilaksanakan kembali dengan menyesuaikan era adaptasi kebiasaan baru.
Sehubungan dengan hal itu, ketentuan-ketentuan dalam pelayanan posyandu diantaranya mempertimbangkan peta zonasi resiko nasional Covid-19 di Kota Balikpapan, selama satu bulan berada pada zona orange dan kurva rasio penularan Covid-19 atau RO dibawah satu.
Maka dari itu, pelaksanaan pemantauan pertumbuhan di posyandu dapat dilaksanakan kembali, terhitung mulai tanggal 25 November 2020 dengan mengikuti panduan pelaksanaan Posyandu, untuk kader dan petugas posyandu dalam era adaptasi kebiasaan baru yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI tahun 2020.
Lanjutnya, point kedua kelompok kerja operasional (Pokjanal) pembinaan posyandu
beserta TP PKK Kota Balikpapan agar terlebih dahulu melakukan simulasi pelayanan posyandu sesuai dengan protokol kesehatan Covid 19 dan kemudian membuka posyandu secara bertahap.
Kemudian, Pokjanal posyandu melakukan pendampingan, monitoring evaluasi serta pelaporan pelaksanaan Posyandu pada masa Pandemi Covid 19 ini kepada satuan gugus tugas penanganan Covid 19 Kota Balikpapan.
Dengan dikeluarkan surat edaran tersebut, pelaksanaan posyandu dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan protokol kesehatan, sehingga tidak menimbulkan cluster baru. Lalu, dengan dibuka kembali pelayanan posyandu dapat memantau tumbuh kembang balita, dapat memastikan apakah balita tumbuh sehat atau tidak.(*)
Discussion about this post