Balikpapan, Borneoupdate.com- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan sudah menggelar menggelar paripurna pelantikan unsur pimpinan di gedung DPRD, Jum’at (20/9) lalu dan hingga kini masih menunggu SK Gubernur Kaltim untuk penetapan secara definitif. Di mana pelantikan unsur pimpinan ini menempatkan Abdulloh sebagai ketua DPRD Balikpapan didampingi tiga wakil ketua yakni Thohari Azis, Sabaruddin Panrecalle dan Subari.
Kepada borneoupdate.com, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan pihaknya melalui sekretariat dewan sudah menyampaikan surat resmi ke Gubernur Kaltim untuk dilakukan penetapan unsur pimpinan definitif. Sehingga setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Isran Noor selaku Gubernur Kaltim maka unsur pimpinan di DPRD Balikpapan baru dinyatakan sah.
“Sudah dikirimkan suratnya. Karena pelantikan kemarin jadi syarat untuk penetapan oleh gubernur,” kata Abdulloh. Di mana sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 pembuatan usulan SK definitif untuk unsur pimpinan DPRD berdasarkan berita acara paripurna pelantikan. Sehingga dengan adanya SK gubernur maka ketua dan wakil ketua di DPRD Balikpapan dinyatakan resmi.
Abdulloh menargetkan dalam waktu sepekan, pihak Gubernur Kaltim akan mengirimkan surat balasan penetapan usur pimpinan definitif di DPRD Balikpapan. Sehingga setelah proses penetapan selesai, maka unsur pimpinan definitif bisa menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Anggota Komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan. Sebab setelah pimpinan definitif mendapatkan SK dari gubernur akan lebih memudahkan kegiatan di DPRD.
“Semoga tujuh hari kerja semua sudah ditetapkan. Agar nanti AKD cepat juga ditetapkan oleh pimpinan definitif,” tambah Abdulloh. (FAD)
Discussion about this post