Balikpapan, Borneoupdate.com – masih tingginya angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan pembuat walikota kembali melanjutkan kebijakan PPKM jilid 2. Pembatasan kegiatan masyarakat ini berlaku selama 2 minggu ke depan terhitung mulai 30 Januari 2021 sampai 12 Februari 2021.
Walikota sekaligus ketua satgas Covid-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan PPKM jilid II ini merupakan hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh pihaknya beserta unsur pimpinan daerah lainnya. Termasuk mempertimbangkan kondisi pertambahan kasus positif yang masih diatas angka 100 per harinya.
“Rapat kita hari ini satgas memang memutuskan PPKM diperpanjang selama dua minggu ke depan,” ujarnya saat rilis harian Covid-19 di halaman kantor Walikota, Jum’at (29/01).
Meski begitu lanjut Rizal pihaknya akan memberikan beberapa kelonggaran dalam PPKM jilid II ini. Sehingga dalam pelaksanaan di lapangan satgas juga melibatkan pelaku bisnis dan usaha yang ada di Balikpapan.
“Ada beberapa kelonggaran tapi nanti lebih rinci akan kita umumkan kemudian karena ini belum selesai. Yang jelas ada beberapa kalo anggaran seperti jam malam dan beberapa hal lainnya,” jelasnya.
Untuk PPKM II ini, menurut Rizal penekanannya ada pada pengawasan di lingkungan dan perkantoran. Mengingat kawasan ini menjadi penyumbang terbesar kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan. Meski sektor ekonomi akan mendapatkan kelonggaran karena para pelaku usaha mengeluhkan penurunan pendapatan selama masa PPKM.
“Jadi PPKM-nya kita perpanjang lagi karena melihat situasi pandami belum menunjukkan penurunan. Dengan segala hormat saya memohon kepada masyarakat walaupun ada kalau anggaran tapi penindakan tetap dilakukan,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post