Balikpapan, Borneoupdate.com- Meski pelantikan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan sudah dilakukan, namun sejauh ini belum ada tanda-tanda Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan terbentuk. Tidak adanya AKD membuat pelaksanaan agenda DPRD belum optimal. Karena dari AKD terutama komisi-komisi memiliki bidang tugas yang berbeda dan menjadi muara aspirasi masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahannya terhadap program-program pembangunan di kota minyak.
Dikonfirmasi baru-baru ini, Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Abdul Azis mengatakan pihaknya tinggal menunggu pengesahan unsur pimpinan dari Gubernur Kaltim yang ditargetkan rampung pertengahan bulan ini. Setelah sebelumnya DPRD Kota Balikpapan sudah menggelar menggelar paripurna pelantikan unsur pimpinan di gedung DPRD pada September lalu dan hingga kini masih menunggu SK Gubernur Kaltim untuk penetapan secara definitif. Di mana pelantikan unsur pimpinan ini menempatkan Abdulloh sebagai ketua DPRD Balikpapan didampingi tiga wakil ketua yakni Thohari Azis, Sabaruddin Panrecalle dan Subari.
“Sudah dikirimkan suratnya. Karena pelantikan kemarin jadi syarat untuk penetapan oleh gubernur,” kata Azis. Di mana sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 pembuatan usulan SK definitif untuk unsur pimpinan DPRD berdasarkan berita acara paripurna pelantikan. Sehingga dengan adanya SK gubernur maka ketua dan wakil ketua di DPRD Balikpapan dinyatakan resmi.
Untuk pembentukan AKD ini, lanjut Azis, terlebih dahulu akan dibahas di tingkat pimpinan DPRD bersama pimpinan Fraksi. Dalam rapat itu akan membahas semua kebutuhan AKD. Pihaknya sudah bersurat ke semua fraksi untuk mengusulkan anggota yang akan duduk di AKD yaitu Bapemperda, Banmus, Banggar maupun BK.
“Daftar yang diusulkan fraksi akan dibahas di pimpinan bersama pimpinan fraksi. Artinya 4 pimpinan ini ditambah pimpinan fraksi membahas tentang komposisi pengurusnya hingga semua diselesaikan,” tuturnya. Ketika pembahasan di tingkat pimpinan sudah selesai, selanjutnya dirapatkan oleh pimpinan dan anggota. Apabila berjalan mulus dilakukan paripurna pengumuman. (FAD)
Discussion about this post