Balikpapan, Borneoupdate.com- Belum jelasnya penyelesaian kasus hukum Rumah Potong Unggas (RPU) yang merugikan negara hingga Rp 11 miliar membuat puluhan mahasiswa gabungan dari beberapa organisasi mahasiswa di Kota Balikpapan melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Walikota Balikpapan, Selasa (11/2) siang. Aksi yang berlangsung setelah waktu zuhur ini dimulai dengan berjalan kaki dari pertigaan Plaza Balikpapan menuju Kantor Walikota Balikpapan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan permasalah kota diantaranya menyangkut penyelesaian kasus Rumah Potong Unggas (RPU) yang saat sudah memasuki proses pengadilan. Mahasiswa menilai penyelesaian kasus RPU yang merugikan keuangan negara tidak transparan karena hanya beberapa pelaku yang berhasil disidangkan.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut penyelesaian kasus lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 15 yang sampai saat ini belum ada titik terang, padahal jumlah kerugian negara dalam kasus ini tercatat mencapai Rp 9 miliar.
Salah satu koordinator aksi, Rafsyan Hasan mengatakan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Balikpapan ke 123, harus menjadi upaya bagi pemerintah dalam menegakkan hukum dan berpihak kepada masyarakat. Terutama dalam upaya penuntasan sejumlah kasus hukum yang berakibat kerugian uang negara.
“Ini kan tahun politik untuk Kota Balikpapan. Kami ingin walikota yang akan berakhir masa jabatannya bisa menyelesaikan kasus korupsi ini. Jangan sampai hanya menjadi komoditas politik untuk meraih dukungan suara,” ujarnya.
Sementara Walikota Balikpapan Rizal Effendi yang hadir menemui pengunjuk rasa mengatakan bahwa Pemerintah Kota saat ini tengah berupa untuk melakukan sejumlah perbaikan tata kelola keuangan agar persoalan hukum yang menjerat beberapa pejabat yang ada di lingkungan Pemkot Balikpapan tidak terulang.
Menurut Rizal, meski harus terus ditingkatkan kembali, sistem pengelolaan keuangan yang ada di Pemkot Balikpapan saat ini sudah baik, hal tersebut terbukti dengan beberapa penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih memberikan nilai tinggi kepada Kota Balikpapan.
“Saya kira kita sudah baik meski harus ditingkatkan kembali, hal terbukti kita masih mendapatkan nilai baik dari BPK bahkan di Hari Anti Korupsi, Kota Balikpapan mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” jelasnya.
Rizal menerangkan pihaknya tidak dapat berkomentar banyak soal kasus RPU dan TPU yang telah menjerat beberapa oknum pejabat Pemkot dan Legislatif Kota Balikpapan, karena prosesnya sepenuhnya diserahkan ke aparat hukum. “Kita akui masih ada kekurangan, untuk proses hukumnya kita serahkan kepada aparat hukum,” lanjutnya.
Secara terpisah, anggota DPRD Balikpapan, Budiono menyampaikan dukungan terhadap aspirasi mahasiswa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga legislatif. Yakni fungsi legislasi untuk peraturan daerah, fungsi penganggaran yang berpihak ke masyarakat dan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Tugas kami menghindari dan mencegah korupsi. Kalau penindakan dan penuntasan kasus korupsi maka itu sudah masuk ranah penegakan hukum,” kata Budiono. Sehingga pihak DPRD siap mendukung fungsi pendampingan serta pengawasan yang dilakukan mahasiswa bersama masyarakat dalam kegiatan pembangunan. (FAD)
Discussion about this post