Samarinda, Borneoupdate.com – Menyongsong Kalimantan Timur sebagai Ibukota Negara (IKN), seluruh persiapan tengah gencar dilakukan termasuk dengan penyusunan arsip statis daerah yang merupakan aset vital dari terbentuknya IKN di daerah yang baru. Arsip Nasional RI (ANRI) bersama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Arsip Statis selama dua hari pada 6 hingga 7 Februari 2024.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan masing-masing OPD di lingkungan pemerintah provinsi Kaltim tersebut berlangsung di Hotel Grand Sawit Samarinda. Agenda yang dibuka langsung oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi, Birokrasi, dan Keuangan Daerah, Didi Rusdiansya dengan secara resmi mengetuk palu pada podim selepas memberi sambutannya.
“ANRI sangat jeli membaca situasi daerah Kalimantan Timur yang akan menjadi ibukota negara, paling tidak ada kesetaraan pengetahuan dan kemampuan untuk mengelola arsip,” papar Didi dalam sambutannya.
Ia berharap pengelolaan arsip dapat terus menjadi perhatian bagi seluruh OPD di Kalimantan Timur, sebab arsip bukan hanya “dokumen” semata melainkan catatan yang berisi sejarah dan bukti pada suatu peristiwa.
Arsiparis Ahli Madya dan Muda ANRI, Prihatni Wuryatmini dan Pinandhita menjadi narasumber dalam bimbingan teknis yang membahas pengantar dan praktik pengelolaan arsip statis hingga penyusunan daftar arsip statis sementara.
“Harapannya masyarakat yang ada di Kalimantan Timur dapat mengetahui keterbukaan informasi publik melalui arsip statis. Informasi kekinian mengenai birokrasi yang sedang terjadi saat ini tengah menjadi sorotan sehingga ini menjadi tujuan lain dari Bimtek diselenggarakan, mengembangkan penyimpanan dokumen menjadi lebih variatif dan mengikuti zaman,” ungkap Pinandhita.
Tidak hanya menyelenggarakan Bimtek, Tim ANRI turut mengunjungi gedung kearsipan dan Depot Arsip untuk memastikan pengelolaan arsip statis di DPK Kaltim dapat menjadi percontohan LKD lainnya.
Bimtek penyusunan daftar arsip statis dihadiri oleh DPK kabupaten dan kota serta perwakilan OPD berpotensi dalam tertib arsip statis, di antaranya Dinas PUPR Kaltim, Bappeda Kaltim, Sekretariat Daerah Kaltim, dan BPSDM Kaltim. (*/DPKKaltim)
Discussion about this post