Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memastikan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 tetap akan ada di tahun 2021. Hal itu menyusul penetapan APBD Kota balikpapan tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 2,1 triliun dalam rapat paripurna secara daring, Kamis (26/11) siang.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan, Sukri Wahid mengatakan anggaran Covid-19 rencananya akan dititipkan langsung di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Seperti dinas komunikasi dan informasi, dinas kesehatan, satpol PP dan dinas sosial.
“Tahun depan itu ada kegiatan Covid-19 di dinas masing-masing. Sekitar Rp 100-an miliar dii DKK dan dinas sosial juga ada. Jadi anggarannya langsung ke op de terkait,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Balikpapan.
Sementara anggaran untuk satgas penanggulangan Covid-19 di Balikpapan lanjut Sukri, dipastikan tidak ada lagi. Karena pengelolaan anggaran daerah untuk menangani dampak dari Covid-19 langsung diserahkan kepada OPD yang bersentuhan langsung di lapangan.
“Tahun depan satgas sudah tidak ada lagi. Tidak ada anggaran dikelola satgas lagi sekarang,” lanjutnya.
Anggaran untuk penanggulangan Covid-19, menurut Sukri, sebenarnya disepakati hanya sampai APBD Perubahan 2020. Sedangkan di tahun 2021 belum ada kesepakatan penganggaran secara langsung. Namun pihak DPRD tetap berkomitmen menyisihkan anggaran untuk menanggulangi dampak dari pandemi Covid-19 di tahun depan.
“Walaupun kita sepakat kemarin sampai di perubahan saja. Untuk tahun depan kita belum sepakat. Tapi kita tetap komitmen untuk anggarkan penanganan Covid-19,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post