Balikpapan, Borneoupdate.com- Penantian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan untuk pencairan dana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 berakhir sudah dengan ditanda tanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Balikpapan, KPU Kota Balikpapan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan dan Kepolisian Resort Kota Balikpapan.
Untuk tahap awal, pencairan dana yang dilakukan sebesar Rp 28,1 miliar atau 40 persen dari anggaran yang disetujui oleh Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) Kota Balikpapan. Di mana total anggaran yang disetujui untuk pelaksanaan Pilkada Kota Balikpapan tahun 2020 tercatat mencapai Rp 73 miliar.
“Kami akan mencairkan dana hibah 40 persen lebih dulu sementara sisanya lewat APBD tahun 2020,” kata Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, usai penandatanganan NPHD di hotel Bahtera, Kamis (19/9).
Dana tersebut lanjut Rizal akan dialokasikan kepada KPU Kota Balikpapan sebesar Rp 22 miliar dari Rp 53 miliar anggaran yang disetujui, ke Bawaslu Kota Balikpapan sebesar Rp 4,6 miliar dari Rp 11,5 miliar dan Polres Balikpapan Rp 1,5 miliar dari Rp 7,8 miliar.
“Maka kami harap partisipasi pemilih juga naik dibanding pilkada sebelumnya,” ucap Rizal. Mengingat jika dibagi secara matematis, alokasi anggaran pilkada sebesar Rp 73 miliar dibagi untuk 460 ribu orang maka biaya untuk satu jiwa dalam Pilkada Kota Balikpapan terhitung mencapai Rp 160 ribu.
Sementara ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan pihaknya berencana akan menggelar pelaksanaan launching Pilkada Kota Balikpapan pada 9 Oktober 2019 mendatang sebagai tanda dimulainya tahapan Pilkada serentak di Kota Balikpapan. Kegiatan launching ini akan dilaksanakan di Balikpapan Sport and Convention Center (Dome Balikpapan) dengan melibatkan seluruh pejabat, instansi, organisasi masyarakat serta seluruh ketua RT yang ada di Kota Balikpapan.
“Kami targetkan 3.000 orang hadir saat launching Pilkada nanti,” tutupnya. (FAD)
Discussion about this post